Kasus Polisi Tembak Mati Warga Kalsel Mulai Disidangkan, Saksi Dapat Ancaman Saat Salat Tarawih

Kasus polisi menembak warga yang terjadi di Kalteng mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalteng, Kamis (6/3/2025).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
DUKUNGAN - Terdakwa perkara polisi tembak warga di Katingan, Haryono (rompi merah), mendapat dukungan usai menjalani sidang perdana di PN Palangka Raya, Kalteng, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, PALANGKARAYA -- Kasus polisi menembak warga yang terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalteng, Kamis (6/3/2025).

Terdakwa pada kasus ini adalah Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS).

Dia didakwa menembak hingga mati Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Setelah Budiman Arisandi tewas, Anton Kurniawan mengambil alih mobil korban.

Terkait persidangan kasus ini, muncul kabar bahwa Anton Kurniawan melakukan pengancaman terhadap saksi kasus penembakan.

Anton meminta saksi mengikuti jalan cerita yang dibuatnya.

Sementara itu, dalam persidangan perdana, jaksa membacakan surat dakwaan yang menggambarkan kekejaman Anton Kurniawan terhadap korban. 

Kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim mengungkapkan, kliennya mengakui perbuatannya yang menembak korban. 

"Yang mau kita buktikan motif awal kenapa terjadi penembakan itu, sesuai keterangan klien saya, tidak ada niat untuk mencuri atau mengambil mobil," kata Halim. 

Menurutnya, Anton dan terdakwa lainnya, Haryono ingin mencari mobil yang tidak sesuai dengan data di aplikasi e-tilang untuk kemudian melakukan pungli. 

"Di aplikasi, mereka menemukan mobil korban ini tidak sesuai dengan spesifikasi di aplikasi E-Tilang, awlanya mereka ingin minta uang damai," ujar Halim. 

Setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa, Halim menyebut, pihaknya bakal menyanggah motif awal kejadian yang disampaikan jaksa.

"Karena dalan dakwaan itu memang niatnya mau mencuri, itu yang akan kita luruskan," ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus penembakan ini terjadi di Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, pada Rabu (27/11/2024). Korban adalah Budiman Arisandi, sopir ekspedisi dari Kalimantan Selatan. 

Mayat korban lalu dibuang beberapa kilometer dari lokasi kejadian dan mobilnya dibawa kabur. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved