Kasus Polisi Tembak Mati Warga Kalsel Mulai Disidangkan, Saksi Dapat Ancaman Saat Salat Tarawih

Kasus polisi menembak warga yang terjadi di Kalteng mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalteng, Kamis (6/3/2025).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
DUKUNGAN - Terdakwa perkara polisi tembak warga di Katingan, Haryono (rompi merah), mendapat dukungan usai menjalani sidang perdana di PN Palangka Raya, Kalteng, Kamis (6/3/2025). 

Selain itu, kata Parlin, kondisi psikologi kliennya juga tidak dipertimbangkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU. 

Lebih lanjut, Parlin membeberkan, pihaknya juga meminta kepada majelis hakim agar Haryono dilindungi mengingat statusnya sebagai justice collaborator (JC). 

Parlin mengatakan, kliennya sempat beberapa kali didatangi oleh Anton ketika berada di Rutan Palangka Raya

"Anton mendatangi Haryono saat di Rutan, secara verbal menyampaikan agar Haryono mengikuti skenario Anton. Ini membuat klien kami merasa terancam," ujarnya. 

Parlin juga mengatakan, insiden pengancaman terhadap Haryono terjadi saat tarawih pertama Ramadan. Saat itu, AKS diduga berusaha mendekati MH dan memintanya mengikuti skenario tertentu.

"Pada malam tarawih pertama, MH dan Anton ketemu. MH mau dipeluk sama Anton, tapi dia menolak. Anton meminta agar Heri (MH) mengikuti skenario dia. Itu kan jelas intervensi," ujar Parlin, Kamis (6/3/2025).

Parlin menilai, tidak ada jaminan keselamatan Haryono, jika Anton tidak terima dengan pernyataan Haryono. 

"Karena itu, kami meminta kepada majelis hakim, kejaksaan, dan Rutan Palangka Raya, agar memperhatikan dengan serius terkait potensi yang bisa mengancam Haryono," tegasnya. 

Dalam sidang perdana ini, Haryono ditemani istri, anak, serta kerabatnya. 

Sebelum digiring ke mobil tahanan kejaksaan, keluarga Haryono menyempatkan diri untuk melepas rindu sekaligus memeluknya sebagai bentuk dukungan moril. 

Setelah sempat mendapat dukungan dari keluarga, Haryono langsung digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Palangka Raya.

 

Artikel ini telah tayang di  TribunKalteng.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved