Pencurian Motor

Maling Motor di Depok Ditangkap, Sudah Empat Kali Beraksi, Modus Berlagak Beli COD

Maling motor ini ternyata tidak hanya satu kali melancarkan aksinya. Korban berikutnya adalah seorang pria bernama Muhamad Harisal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
MALING MOTOR DITANGKAP --- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) bernama Julisa (33). 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang maling sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) bernama Julisa (33).

Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho, mengatakan maling sepeda motor modus COD ini ditangkap di Jalan H. Sapri RT 02/RW 03, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (9/4/2025).

“Kami dari Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya mengamankan pelaku curanmor (maling sepeda motor) dengan modus COD,” kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Aditya menjelaskan, kasus ini berawal saat korban bernama Heriyanto mencoba menjual sepeda motor Honda Vario miliknya melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Dua Pemuda Ini Jadi Maling Motor Sebagai Mata Pencarian Utama, Beraksi di Bekasi, Karawang, Bogor

Pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB, datang dua orang laki-laki ke rumah Heriyanto dengan alasan ingin membeli motor tersebut. 

Salah satu dari keduanya, yakni pelaku Julisa lalu meminta izin untuk melakukan test drive dengan membonceng korban.

"Sementara temannya yang mengaku sebagai Gojek ditinggal di kontrakan rumah pelapor," ucap Aditya.

Saat pelaku dan korban mencoba kendaraan, pelaku berpura-pura mengalami kendala mesin. 

"Saat korban turun dari motor, pelaku langsung kabur membawa kendaraan dan meninggalkan korban di lokasi,” ujar Aditya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Maling motor ini ternyata tidak hanya satu kali melancarkan aksinya. Korban berikutnya adalah seorang pria bernama Muhamad Harisal.

Awalnya, pada Rabu (2/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, korban yang sebelumnya sudah bersepakat untuk bertemu dengan pelaku soal jual beli sepeda motor CRF hitam dengan modus COD.

"Kemudian bertemu di TKP, tepatnya di depan rumah pelapor. Selanjutnya, terlapor datang menggunakan ojek online dengan drivernya berjaket Maxim," tutur Aditya. 

Lalu pelaku dengan modus yang sama beralasan ingin mencoba motor tersebut atau test drive. 

Korban pun mengizinkannya dengan ditemani kerabat korban bernama Dede Firmansyah. Namun, sekitar 200 meter, pelaku menurunkan korban dengan alasan berat.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved