Inilah Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin2, Cek Lewat Link Resmi dan Login Pakai NIK & NISN
Informasi mengenai pencairan PIP 2025 untuk termin 2 dapat dilihat melalui link resmi Kemendikdasmen
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM -- Kapan jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk termin 2?
Informasi mengenai pencairan PIP 2025 untuk termin 2 dapat dilihat melalui link pip.kemendikdasmen.go.id. Untuk masuk atau login pengguna, gunakan NIK dan NISN.
Simak pula ketentuan dan cara aktivasi rekening, total bantuan sekolah mencapai Rp 900 ribu.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.
Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.
Agar dapat memastikan, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.
Termin 1: Februari-April 2025
Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
Kasus Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Janggal, Dana Bansos Mengalir ke Rekening Bersaldo di Atas Rp 50 Juta dan Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Cegah Potongan dan Pungli, Wakil Ketua DPRD Karawang Salurkan Langsung Bantuan PIP |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Tegaskan Vasektomi Haram dan Tidak Perlu Menjadi Syarat Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.