Kasus Narkoba

Gawat! Banyak Panti Rehabilitasi Narkoba Jadi Sarang Transaksi dan Pemerasaan, Ini Reaksi Kepala BNN

"Memang tidak ada uang ke BNN supaya kita di situ gratis. Ini pesan saya buat para penyedia layanan panti rehabilitasi swasta itu," imbuhnya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
PEMERASAN --- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan terhadap warga binaan. 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan terhadap warga binaan.

"Banyak pihak-pihak swasta yang membuka pusat panti rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi (narkoba). Bahkan diperas para pengguna ini yang melapor ke sana. Ini juga dicatat," tegas Komjen Marthinus Hukom setelah dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat sepanjang dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI, Jumat (9/5/2025). 

Mathinus menegaskan, bahwa dirinya bersama Kementerian Sosial tidak akan ragu mencabut izin panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan masyarakat.

Ia sudah perintahkan jajarannya untuk mendata panti rahabilitasi narkoba milik swasta yang diduga terlibat dalam dua hal tersebut.

Baca juga: Diancam Rumahnya Dibakar, Warga Kampung Boncos Tak Berani Lapor Soal Peredaran Narkoba ke Polisi

"Jangan ini dijadikan tempat pemerasan. Jangan tempat itu dijadikan tempat menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. Itu pesan saya," katanya.

Jenderal bintang tiga itu beberkan modus pemerasan yang dilakukan oleh panti rehabilitasi yaitu meminta bayaran yang mahal. Padahal, kata dia, para pengguna ini orang yang tidak mampu.

"Memang tidak ada uang ke BNN supaya kita di situ gratis. Ini pesan saya buat para penyedia layanan panti rehabilitasi swasta itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat jumlah pusat rehabilitasi di bawah naungannya hanya ada enam saja di seluruh Indonesia.

Pusat Rehabilitasi itu bisa diakses secara gratis oleh masyarakat untuk pemulihan dari kecanduan narkoba jenis apapun.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, meski hanya ada 6 yang resmi, tapi Kementerian Kesehatan sudah menambah Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL). 

"Institusi penerimaan wajib lapor tahun lalu hanya ada kurang lebih 900. Tahun ini Kementerian Kesehatan menambah menjadi 1.494 pusat IPWL," kata Marthinus, Jumat (9/5/2025).

Eks kaki tangan Fredy Pratama

Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya.

“Kami sampaikan bahwa jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan besar dan berskala internasional," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

"Dari sejumlah pengungkapan yang kami lakukan dan setelah dianalisis masih ditemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama tersebut,” ujarnya lagi.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved