Berita Bekasi

Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Protes Anak Bermasalah Dikirim ke Barak Militer

Adhel Setiawan dengan lugas mengatakan pelaporan terhadap Dedi Mulyadi ke Komnas HAM itu sebagai bentuk protes. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok. TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DEDI MULYADI DILAPORKAN --- Seorang warga asal Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yakni Adel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Adhel mengatakan pelaporan itu terkait kebijakan atau aturan pelajar bermasalah untuk diikutsertakan Wajib Militer (Wamil). 

Selepas sekolah, para siswa tetap harus melaporkan kegiatan sehari-hari, seperti bercocok tanam, menyapu, menyuci piring, dan aktivitas membantu orang tua lainnya.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Karawang, Wawan Setiawan menyebutkan, Pemkab Karawang mengunakan cara dengan pendekatan berbeda dalam penanganan siswa atau anak berperilaku tidak baik.

Melalui pendidikan karakter tersebut para siswa akan diajak kembali ke masa lalu di mana guru dan orang tua mutlak harus dihormati.

Kemudian tanggung jawab kelompok atau dahulu dikenal dengan sebutan gotong royong harus kembali tumbuh pada diri siswa.

"Melalui instruksi tersebut, bukan hanya siswa nakal yang dibina. Semua siswa akan mendapatkan porsi pendidikan yang sama hingga terbentuk karakter positif pada diri mereka," kata Wawan.

Wawan menyebutkan, pendidikan karakter itu bakal dilakukan secara kontinyu, sehingga akan melekat pada siswa. Artinya, tidak bersipat temporer hanya dilakukan beberapa pekan saja.

Tidak ada tambahan anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam intruksi kebijakan ini.

"Biasanya para siswa kerap lupa terhadap pendidikan yang dilakukan sekilas. Jika tidak digembleng terus menerus, dikhawatirkan mereka kembali memilih kegiatan negatif," kata Wawan.  

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37/Muhammad Azzam/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp  

 

 
 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved