Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pengiriman Jamaah Haji Ilegal, Jejaknya Tak Terlacak

Seorang anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Nur Fitriani dilaporkan ke polisi atas kasus pengiriman calon jamaah haji ilegal.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KETUA DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menyatakan akan memeriksa dugaan seorang anggota DPRD Kota Tegal terlibat dugaan penipuan dan merekrut jamaah calon haji ilegal. 

Ia menambahkan pengurus PAN tak ada yang mengetahui keberadaan Nur Fitriani.

"Kemarin sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respon."

"Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," katanya.

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke polisi.

Pelapor merupakan aktivis jejaring AKAR Jawa Tengah yang diwakili  Edi Kurniawan, Udin Amuk, dan Supriyanto.

Meski bukan sebagai korban, para pelapor ingin kasus ini ditindaklanjuti Polres Tegal Kota, Kemenag Kota Tegal dan Badan Kesbangpol Kota Tegal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved