Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Terlibat Pengiriman Jamaah Haji Ilegal, Jejaknya Tak Terlacak
Seorang anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Nur Fitriani dilaporkan ke polisi atas kasus pengiriman calon jamaah haji ilegal.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
KETUA DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menyatakan akan memeriksa dugaan seorang anggota DPRD Kota Tegal terlibat dugaan penipuan dan merekrut jamaah calon haji ilegal.
Ia menambahkan pengurus PAN tak ada yang mengetahui keberadaan Nur Fitriani.
"Kemarin sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respon."
"Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," katanya.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke polisi.
Pelapor merupakan aktivis jejaring AKAR Jawa Tengah yang diwakili Edi Kurniawan, Udin Amuk, dan Supriyanto.
Meski bukan sebagai korban, para pelapor ingin kasus ini ditindaklanjuti Polres Tegal Kota, Kemenag Kota Tegal dan Badan Kesbangpol Kota Tegal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
25 Ribu Warteg di Jabodetabek Tutup, Pedagang Makin Menjerit dengan Adanya Raperda KTR |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Tipu Warga yang Mau Daftar Polisi, Keruk Rp 1,43 Miliar Lewat Bimbel Seleksi Secaba |
![]() |
---|
Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Ternyata Sering Meninggalkan Kantor, Jumat Siang Sudah di Tegal |
![]() |
---|
Polisi Kawal Konser Band Sukatani Jamin Keamanan dan Keselamatan Dua Personel saat Manggung di Tegal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kini Jadi Tahanan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.