Demo Buruh
Ratusan Buruh PT Nirwana Lestari Bekasi Gelar Demo, Protes 24 Orang Pengurus Serikat Pekerja di-PHK
Sucahyadi menjelaskan PHK 24 buruh yang dinilai sepihak itu bermula ketika 24 karyawan tiba-tiba dipanggil HRD dan atasannya pada Senin (14/4/2025).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, RAWALUMBU --- Ratusan buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Nirwana Lestari, Jalan Siliwangi Km 7, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Senin (2/6/2025).
Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK PT Nirwana Lestari, Sucahyadi (54) mengatakan aksi buruh tersebut karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan jumlah 24 karyawan yang dinilainya secara sepihak oleh manajemen perusahaan pada Senin (14/4/2025) lalu.
"Dari 24 orang, ada enam orang buruh merupakan pengurus serikat pekerjaan perusahaan, dan ada 17 anggota," kata Sucahyadi (54) di lokasi demo PHK, Senin (2/6/2025).
Sucahyadi menjelaskan PHK 24 buruh yang dinilai sepihak itu bermula ketika 24 karyawan tiba-tiba dipanggil HRD dan atasannya pada Senin (14/4/2025).
Baca juga: Seruan Puluhan Ribu Buruh Bekasi: Tolak Kasus PHK Sepihak, Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Pada pertemuan tersebut, pihak HRD langsung memberikan surat PHK kepada 24 karyawan, dan tidak dipanggil tanpa adanya surat peringatan (SP) serta sosialisasi terlebih dahulu.
Berdasarkan surat tersebut, masa kerja mereka resmi berakhir mulai Selasa (15/4/2025) atau keesokan harinya.
Merespon surat itu, para karyawan kemudian menolak dengan tidak menandatangani surat PHK.
"Ini menimbulkan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam dari para pekerja,” jelasnya.
Sucahyadi menuturkan usai PHK dinilai sepihak tersebut, serikat pekerja perusahaan menggelar dialog informal dengan manajemen perushaan.
Dalam dialog tersebut, pihak manajemen justru dianggap mereka tetap bersikeras karena langkah PHK bersifat final dan tidak dapat ditinjau ulang.
Kemudian pada Rabu (28/5/2025) seluruh pekerja yang terkena PHK itu dinonaktifkan dari sistem absensi perusahaan hingga tidak lagi menerima upah.
"Padahal, belum ada putusan pengadilan hubungan industrial yang menyatakan PHK tersebut sah secara hukum," tuturnya.
BERITA VIDEO : TAGIH JANJI GIBRAN! INILAH IMBAS PT SRITEX PAILIT HINGGA PHK MASSAL
Sementara Sekretaris PUK PT Nirwana Lestari, Deni Saifudin (45) menyampaikan para pekerja yang terkena PHK sepihak mayoritas sudah bekerja di atas 20 tahun.
Mereka kecewa karena pemecatan tidak diiringi dengan uang kompensasi.
| Ada Lima Pengurus Terancam PHK. KSPSI Duga Pabrik Ban Michelin Cikarang Berangus Serikat Pekerja |
|
|---|
| KSPSI Ultimatum Pabrik Ban Michelin Cikarang Bekasi Cabut PHK Massal Dalam Waktu 7 Hari |
|
|---|
| Didatangi Sufmi Dasco, Pabrik Michelin Diminta Pekerjakan Kembali 370 Buruh Korban PHK |
|
|---|
| Ribuan Buruh Tolak PHK Massal, Wakil DPR Sufmi Dasco Datangi Pabrik Michelin Cikarang |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Massa Buruh Demo di Depan Pabrik Michelin, Blokir Jalan Pantura Cikarang ke Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Demo-buruh-di-Bekasi-soal-PHK.jpg)