Kecurangan Produsen Beras Kemasan

Inilah Merek Beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya dan Wilmar yang Tidak Sesuai Takaran

Wilmar Group dan Food Station Tjipinang Jaya masuk radar Satgas Pangan Polri karena diduga membohongi konsumen beras kemasan

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
SRIPOKU.COM / Hartati
BERAS - Manager on Duty supermarket Diamond, Sukirno memperlihatkan beras yang diduga Bareskrim dioplos yang masih dijual di supermarket tersebut, Selasa (15/7/2025) 

TRIBUNBEKASI.COM -- Beras kemasan merek Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya termasuk merek beras  yang dicurigai melakukan pelanggaran regulasi mutu dan takaran.

Demikian pula beras kemasan merek Sania dan Sovia keluaran Wilmar Group Indonesia

Keempat merek beras yang dipasarkan PT Food Station Tjipinang Jaya dan Wilmar Group tersebut masuk dalam daftar merek beras kemasan yang diduga mutu dan takaran tidak sesuai regulasi.

Dugaan pelanggaran regulasi mutu dan takaran pada produksi beras kemasan ini, tengah diusut Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri membenarkan penyelidikan masih dilakukan.

Baca juga: Terungkap, Beras Kemasan 5 Kg Ternyata Tak Sesuai Takaran, Rugikan Konsumen Hampir Rp 100 Triliun

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya," katanya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.

Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," kata jenderal polisi bintang satu tersebut.

Namun, keterangan yang diperoleh redaksi bahwa sedikitnya ada 26 merk yang melanggar ketentuan.

Berikut daftar 26 merek beras tak sesuai regulasi:

  • PT Buyung Poetra Sembada Tbk: 

1. Topi Koki

  • PT Bintang Terang Lestari Abadi:

2. Elephas Maximus
3. Slyp Hummer

  • Sentosa utama Lestari/Japfa Group:

4. Ayana 

  • PT Subur Jaya Indotama:

5. Dua Koki
6. Beras Subur Jaya 

  • CV Bumi Jaya Sejati

7. Raja Udang
8. Kakak Adik

  • PT Jaya Utama Santikah:

9. Pandan Wangi BMW Citra
10. Kepala Pandan Wangi
11. Medium Pandan Wangi

  • Wilmar Group Indonesia : 

12. Sania
13. Sovia
14. Fortune
15. Siip 

  • PT Food Station Tjipinang Jaya :

16. Alfamidi Setra Pulen
17. Beras Premium Setra Ramos 
18. Beras Pulen Wangi
19. Food Station
20. Ramos Premium
21. Setra Pulen
22. Setra Ramos 

  • PT Belitang Panen Raya (BPR):

23. Raja Platinum
24. Raja Ultima 

  • PT Unifood Candi Indonesia

25. Larisst
26. Leezaat 

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved