Amnesti Bagi Hasto

Galon Isi Uang Koin Dibawa Satgas Cakra Buana ke Kediaman Hasto Kristiyanto, Untuk Apa?

Andi menjelaskan uang koin saweran tersebut berasal dari galangan selama hampir dua minggu. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
GALON ISI KOIN UNTUK HASTO --- Galon berisi uang koin di kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (1/8/2025). 

Ternyata, Hasto tak langsung pulang ke rumah. Hasto malah mengajak sejumlah pengacaranya mampir ke Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Taman Menteng adalah taman kota yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang paling populer di ibu kota.

Di sana, Hasto yang terlihat akrab saat berkumpul di satu meja dengan para pembelanya di kasus suap beberapa waktu lalu yakni Maqdir Ismail, Arman Hanis dan Febri Diansyah.

"Tadi saat Kami dalam perjalanan setelah dari Gedung KPK, Pak Hasto mengajak makan sate padang di Taman Menteng," kata Febri Diansyah saat dihubungi Jumat malam.

Sate Padang adalah kuliner khas Minangkabau, Sumatera Barat, yang terkenal dengan potongan daging sapi, lidah, atau jeroan yang ditusuk, dibakar, dan disajikan dengan kuah kental penuh rempah yang pedas dan gurih.

Namun sayangnya, Febri yang juga mantan juru bicara (jubir) KPK ini tak menceritakan lebih jauh soal makan bersama usai Hasto bebas dari penjara tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima surat keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat (1/8/2025) malam.

Surat Keppres tersebut diserahkan Direjen AHU Kemkum RI Widodo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Surat salinan Keppresnya kepada pak Asep, kami cuma ini aja isinya apa ya pimpinan yang nanti akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut," kata Widodo kepada wartawan, Jumat.

Adapun surat yang ditunjukkan merupakan tanda terima dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025.

MAKAN SATE PADANG --- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dinihari usai resmi mendapat amnesti. Dalam perjalanan menuju kediamannya, Hasto Kristiyanto mengatakan sempat makan terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya, yakni Febri Andriansyah, Maqdir Ismail, dan Amran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
MAKAN SATE PADANG --- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah kembali ke kediaman di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dinihari usai resmi mendapat amnesti. Dalam perjalanan menuju kediamannya, Hasto Kristiyanto mengatakan sempat makan terlebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya, yakni Febri Andriansyah, Maqdir Ismail, dan Amran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025). (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)

Setelah itu, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kasus hukum yang menjeratnya pada Jumat (1/8/2025) malam. 

Setelah resmi bebas, Hasto tak lagi mengenakan rompi tahanan berwarna orange. Saat ini, dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam yang membalut warna merah bertuliskan "Soekarno Run". 

Selain itu, Hasto juga tak menggunakan borgol di pergelangan tangannya. Setelah keluar pintu, Hasto pun langsung mengangkat tangan dengan mengepalnya. 

Adapun keluarnya Hasto pun disambut dengan pekikan ucapan merdeka dari para simpatisan yang sudah menunggu. 

"Merdeka, merdeka, merdeka," jelasnya. 

Hasto yang didampingi sejumlah pengacaranya pun melangkah dengan tegak sambil menunjukkan wajah yang sumringah.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved