Sarang Prostitusi
Kontrakan Sarang Prostitusi dan Karaoke Ilegal di Pasar Kemis Digerebek, 9 PSK Diangkut
Nana mengatakan operasi ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, bahwa kontrakan tersebut dijadikan sarang prostitusi.
TRIBUNBEKASI.COM, PASAR KEMIS --- Sebuah kontrakan yang menjadi sarang porstitusi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek petugas kepolisian, TNI hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam operasi itu selain sarang prostitusi, tim petugas gabungan juga mendapati satu ruangan yang dijadikan tempat karaoke.
Ditemukan pula beragam jenis minuman keras berjajar di ruang karaoke dan juga sarang prostitusi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nana Supriyatna mengatakan dalam operasi gabungan ini terdapat sembilan wanita pekerja seks komersial yang diamankan.
Baca juga: Razia Pekat di Cibinong, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 11 Wanita Pekerja Seks Komersial Open BO
"Sebanyak sembilan orang yang melakukan aktivitas kurang berkenan kami amankan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Nana mengatakan operasi ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, bahwa kontrakan tersebut dijadikan sarang prostitusi.
Dia menuturkan sembilan wanita malam yang diamankan itu akan dibina di markas Satpol PP, kemudian diserahkan ke panti sosial.
"Berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kontrakan ini yang dijadikan sarang prostitusi online," ujar Nana.
"Para pekerja seks komersial yang diamankan akan dibina terlebih dahulu di markas Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemudian akan kami serahkan ke panti sosial," ucapnya lagi.
Robohkan tempat karaoke
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindak tiga tempat karaoke dan dua warung yang diduga dijadikan lokasi prostitusi dan peredaran minuman keras (miras), pada Senin (23/6/2025).
Pantauan Warta Kota, sebelum merobohkan tiga tempat karaoke dan dua warung yang dijadikan lokasi prostitusi yang berada di Jalan Ir. H Juanda, Kelurahan Ciputat, Tangsel, petugas terlebih dahulu meminta para pemilik mengosongkan isi tempatnya.
Satu per satu barang dikeluarkan, mulai dari meja, kursi, sofa, hingga perabotan lainnya. Bahkan, botol minuman keras terlihat dibawa keluar dari salah satu bangunan, yaitu MS Karaoke yang dijadikan lokasi prostitusi.
Tak berselang lama, petugas meminta warga yang sebelumnya memblokir akses masuk untuk mundur demi memberi jalan masuk bagi dua unit ekskavator berwarna kuning.
“Ibu minggir, alat berat mau masuk. Adik-adik juga minggir, meja dan kursi mau diangkat,” seru anggota Satpol PP, Badawi, mengatur proses pembongkaran.
Proses pembongkaran dimulai dari warung kopi, dengan ekskavator menghantam bagian atap.
Setelah itu, giliran tiga karaoke ilegal, yaitu MS Karaoke, Karaoke Pelangi, dan Karaoke Sekar Harum (SH) yang dirubuhkan satu per satu.
Sementara itu, bangunan liar lain yang dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga masih berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel, menunggu hasil dialog lanjutan.
Penertiban ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur legislatif, termasuk Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangsel Steven Jansen, Kepala Dishub Ayep Jajat Sudrajat, Camat Ciputat Mamat, Lurah Ciputat Iwan Pristiasya, dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.
Nampak mereka terlibat langsung dalam dialog dengan perwakilan warga dari Paguyuban Roksi.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41/Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Sidang Vonis di PN Jaksel, Nikita Mirzani Tertidur Saat Hakim Bacakan Putusan |
|
|---|
| Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Pemerasan, Kira-kira Apa Putusan Hakim? |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 28 Oktober 2025 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil |
|
|---|
| Thom Yorke 'Radiohead' Tegas Tolak Manggung di Israel Selama Netanyahu Berkuasa, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Razia-sarang-prostitusi-di-Pasar-Kemis-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.