Kasus Suap dan Gratifikasi
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK
KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus proses pidana yang menjeratnya.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribunjateng Saiful Ma'sum
UANG SUAP - Bupati Pati, Sudewo memberikan pernyataan usai adanya demo rakyat Pati, Rabu (13/8/2025). Terkini, KPK mengungkap Sudewo telah mengembalikan uang suap senilai Rp 700 juta lebih terkait proyek jalur kereta api, namun pengembalian uang suap itu tak menghentikan perkara pidananya.
Uang tersebut diserahkan oleh Dion Renato Sugiarto melalui stafnya, Doddy Febriatmoko.
Penyerahan uang suap itu atas arahan dari pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Butuh Driver Delivery
Meskipun uang telah dikembalikan, KPK menyatakan masih terus mendalami peran Sudewo dalam perkara ini.
Namun, pihak komisi antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Sudewo akan diperiksa kembali. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Suap dan Gratifikasi
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Verifikasi Laporan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Buka Peluang Klarifikasi 95 Senator |
![]() |
---|
Temukan Uang Suap Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat MA, Zarof Ricar, Kejagung: Ini Diluar Bayangan |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Surabaya Diberhentikan Sementara, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.