Kasus Suap dan Gratifikasi

Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK

KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus proses pidana yang menjeratnya.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunjateng Saiful Ma'sum
UANG SUAP - Bupati Pati, Sudewo memberikan pernyataan usai adanya demo rakyat Pati, Rabu (13/8/2025). Terkini, KPK mengungkap Sudewo telah mengembalikan uang suap senilai Rp 700 juta lebih terkait proyek jalur kereta api, namun pengembalian uang suap itu tak menghentikan perkara pidananya. 

Uang tersebut diserahkan oleh Dion Renato Sugiarto melalui stafnya, Doddy Febriatmoko.

Penyerahan uang suap itu atas arahan dari pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 15 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Butuh Driver Delivery

Meskipun uang telah dikembalikan, KPK menyatakan masih terus mendalami peran Sudewo dalam perkara ini. 

Namun, pihak komisi antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Sudewo akan diperiksa kembali. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved