Driver Ojol
Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Polisi, Ini Reaksi Driver Ojol di Jakarta
Ojol diminta jadi mata dan telinga polisi. Pengemudi minta polisi cepat tanggap saat laporan kejahatan disampaikan.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Malam itu angin terasa lembab di sekitar Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Lampu jalanan temaram menyinari barisan jaket hijau yang berhenti di pinggir trotoar.
Suara mesin motor yang sesekali meraung menjadi latar saat beberapa pengemudi ojek online berkumpul dan saling berbincang.
Di tengah kerumunan itu, Sulaiman, 42 tahun, pengemudi ojol yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di jalanan Ibu Kota, menyalakan rokoknya. Dengan nada datar, ia bicara tentang tugas baru yang kini disematkan kepada mereka.
Baca juga: Tiga Anggota TNI Pembunuh Bos Rental Divonis 15 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 576 Juta ke Korban
Baca juga: Tangis Dheninda Chaerunnisa, Akui Di-Bully Se-Indonesia, Orang Tua Dihina hingga Diancam Dijarah
Baca juga: Tangis Haru Sang Ayah, Saat Menyerahkan 3 Anaknya ke Panti Asuhan karena Tak Punya Biaya Lagi
“Jangan ojol aja. Kalau perlu semua masyarakat juga ikut,” ujarnya saat ditemui, Senin (20/10/2025) malam. “Tapi ya… kalau pas bikin laporan ditindak lama dan pilah pilih, percuma juga kerja sama itu.”
Sulaiman mengaku tak keberatan menjadi “mata dan telinga” polisi. Namun baginya, kerja sama hanya akan berarti jika aparat cepat tanggap saat laporan disampaikan.
Suasana serupa juga dirasakan Ivan, 28 tahun, pengemudi ojol asal Ciledug. Ia berharap peran menjaga keamanan tidak hanya dibebankan kepada pengemudi ojek online.
“Sebetulnya ini bukan hanya peran ojol. Mestinya semua ikut menjaga lingkungan. Tapi polisi juga jangan lama nanggapi laporan. Kalau cepat tanggap, masyarakat juga semangat bantu,” katanya.
Bagi Ivan, peran komunitas ojol di jalanan sangat strategis. Setiap hari mereka berseliweran, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Mereka tahu perubahan situasi, tahu titik rawan, dan sering kali menjadi saksi pertama saat peristiwa terjadi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Acara ini menjadi simbol sinergi antara Polri dan komunitas ojek online dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah, bertepatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, rekan-rekan komunitas ojol menggelar kegiatan aksi yang berbeda, yaitu Apel Ojol Jaga Kamtibmas,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Kapolri menegaskan, para pengemudi ojol punya peran penting sebagai mitra informasi di lapangan. Setiap laporan dari mereka akan menjadi dasar respons cepat terhadap kejahatan atau peristiwa mencurigakan.
“Informasi dari rekan-rekan ojol bisa menjadi dasar kami dalam merespons berbagai kejadian secara cepat dan tepat. Ini bagian dari Community Policing yang terus kami kembangkan,” katanya.
Sigit juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan perusahaan aplikator untuk menyediakan fitur pelaporan langsung kepada kepolisian. Ia yakin, dengan jaringan komunitas ojol yang luas, upaya menciptakan situasi aman dan kondusif akan lebih kuat.
“Kami ingin ke depan ada ruang khusus dalam aplikasi yang memungkinkan komunitas ojol melapor langsung ke kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus memperhatikan aspirasi komunitas ojol melalui regulasi dan program yang berpihak pada mereka.
“Salam satu aspal,” tutupnya dengan senyum lebar.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Pasukan Ojol akan Demo di Istana dan DPR, Usung 7 Tuntutan dan Bakal Matikan Aplikasi |
|
|---|
| Aplikasi Ojol Buatan Negara, Benarkah Lebih Menguntungkan Driver Dibanding Aplikasi Swasta? |
|
|---|
| Doni Driver Ojol Mengaku Dapat Ancaman hingga Anak Di-bully seusai Bertemu Gibran |
|
|---|
| Diragukan Netizen Bukan Pengemudi Ojol saat Diundang Wapres Gibran, Begini Penjelasan Riska Amelia |
|
|---|
| 300 Driver Ojol Bekasi Konvoi ke Kemenkominfo, Tuntut Kenaikan Tarif Pengiriman Paket dan Legalitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.