Driver Ojol

Aplikasi Ojol Buatan Negara, Benarkah Lebih Menguntungkan Driver Dibanding Aplikasi Swasta?

Djoko Setijowarno usul aplikasi ojol milik negara dikelola pemda agar potongan hanya 10 persen dan layanan lebih sesuai kebutuhan daerah.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
ANTAR JENAZAH OJOL - Ribuan driver ojek online (ojol) berkonvoi mengantar jenazah Affan Kurniawan bin Zulkifli, driver ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Wacana pemerintah membuat aplikasi ojek online (ojol) kembali mengemuka.

Bedanya, kali ini usulannya diarahkan agar aplikasi tersebut dikelola pemerintah daerah (pemda), bukan semata-mata terpusat di Jakarta.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebut pemda lebih paham karakteristik transportasi di wilayahnya.

“Jika negara membuat aplikasi ojol sendiri, maka nantinya bisa diserahkan ke pemda agar diatur sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Dengan begitu, layanan akan lebih tepat sasaran,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Buka Suara Soal Inisial S Calon Kapolri, Komjen Suyudi Minta Dukungan

Baca juga: Rektor UI Diteriaki Zionis Saat Wisuda, Penggalangan Dana Abadi Jadi Sorotan

Baca juga: Ketika Upacara Berubah Jadi Aksi, Murid SMAN 14 Bekasi Desak Sekolah Transparan soal Anggaran

Tekan Potongan Ojol

Salah satu alasan kuat desentralisasi adalah soal potongan biaya. Selama ini, pengemudi ojol kerap mengeluhkan potongan dari aplikasi swasta yang bisa lebih dari 20 persen.

“Kalau dikelola negara lalu diserahkan ke pemda, potongan bisa ditekan maksimal 10 persen,” jelas Djoko.

Menurutnya, hal itu bisa berdampak ganda. Pengemudi lebih sejahtera karena potongan ringan, sementara pemda bisa mengintegrasikan layanan ojol dengan transportasi umum seperti bus kota maupun angkot.

Sambut Baik

Sejumlah pengemudi ojol menyambut baik wacana tersebut. Dimas (30), driver ojol yang ditemui saat menghadiri kegiatan bakti sosial di Mapolres Jakarta Selatan, mengaku sering terbebani potongan tinggi.

“Kadang kita capek seharian, hasilnya kepotong banyak. Kalau potongan bisa ditekan, ya alhamdulillah lebih ringan buat kita,” ujarnya.

Cerita lain datang dari Riska Amelia (29), pengemudi ojol yang penghasilannya bisa tembus Rp 10 juta per bulan.

Ia menilai, aturan yang lebih berpihak akan membuat profesi ojol semakin layak sebagai mata pencaharian.

Kemauan Politik

Meski begitu, Djoko mengingatkan bahwa usulan ini masih bergantung pada kemauan politik pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved