Kasus Penipuan

Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Tersangka Penipuan, Bupati Bekasi Janji Lakukan Evaluasi Total

Bupati Bekasi akan evaluasi direksi Tirta Bhagasasi usai Direktur Usaha ditetapkan tersangka penipuan oleh Polres Metro Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com
PEMISAHAN ASET --- Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih di Cikarang pada Kamis (26/6/2025). 

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap AEZ sebagai tersangka akan segera dijadwalkan. “Secepatnya akan kami periksa. Doakan saja minggu ini bisa kami lakukan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Tirta Bhagasasi merupakan salah satu BUMD tertua di Bekasi yang memiliki pengaruh besar terhadap pelayanan dasar warga.

Pemkab Bekasi pun didesak untuk memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. “Kita ingin ada pembenahan total di tubuh BUMD agar pelayanan air bersih tetap berjalan tanpa gangguan,” kata seorang pegawai Pemkab yang enggan disebut namanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved