Kasus Penipuan
Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Tersangka Penipuan, Bupati Bekasi Janji Lakukan Evaluasi Total
Bupati Bekasi akan evaluasi direksi Tirta Bhagasasi usai Direktur Usaha ditetapkan tersangka penipuan oleh Polres Metro Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com
PEMISAHAN ASET --- Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih di Cikarang pada Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap AEZ sebagai tersangka akan segera dijadwalkan. “Secepatnya akan kami periksa. Doakan saja minggu ini bisa kami lakukan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Tirta Bhagasasi merupakan salah satu BUMD tertua di Bekasi yang memiliki pengaruh besar terhadap pelayanan dasar warga.
Pemkab Bekasi pun didesak untuk memperkuat sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. “Kita ingin ada pembenahan total di tubuh BUMD agar pelayanan air bersih tetap berjalan tanpa gangguan,” kata seorang pegawai Pemkab yang enggan disebut namanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Berita Terkait: #Kasus Penipuan
| Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres |
|
|---|
| Direktur Usaha PDAM Kabupaten Bekasi, Ade Zarkasih, Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, Korban 58 Orang, Rugi Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Kasus Penipuan Online di Bekasi Naik Tajam, Kalahkan Curanmor |
|
|---|
| Warga Tangerang Ditipu Pria Mengaku Staf DPR, Sudah Bayar Rp 750 Juta Tapi Tak Kunjung Jadi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Direktur-Usaha-Perum-Tirta-Bhagasasi-Ade-Effendi-Zarkasih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.