Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 17 November 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ichwan Chasani
PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi Kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM). Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bisa dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Jadi Masalah Dunia, NasDem Gelar Deteksi Dini TBC di Karawang, Target 5.000 Warga

Baca juga: Viral! Video Perempuan Disiksa Gegara Tolak Diajak Berbuat Kriminal, Pelaku Sudah Ditangkap

Baca juga: Remaja Beji Bacok Lawan saat Tawuran Demi Konten Sosmed, Dua Pelaku Diciduk

Baca juga: Raih 11 Medali, Unsika Juara Umum di Ajang Sebelas Maret International Karate Championship II 2025

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved