Pencemaran Udara

Debu Hitam Serbu Rumah Warga Medansatria DPRD Ungkap Pabrik Diduga Pakai Batu Bara Tak Sesuai

DLH Bekasi temukan indikasi pabrik di Medansatria gunakan batu bara tidak sesuai kadar hingga timbulkan debu hitam ke rumah warga.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
DEBU HITAM - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary meminta DLH Bekasi untuk menindaklanjuti indikasi pabrik di Medansatria gunakan batu bara tidak sesuai kadar hingga timbulkan debu hitam ke rumah warga. 

Ringkasan Berita:
  • DLH temukan indikasi pabrik di Medansatria memakai batu bara tak sesuai kadar sehingga memicu polusi.
  • Warga Pejuang mengeluhkan debu hitam yang masuk hingga ruang tamu dan berdampak pada kesehatan.
  • DPRD Kota Bekasi meminta DLH terus memantau dan menindaklanjuti laporan lanjutan.


TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Keluhan polusi udara berupa debu hitam kembali mencuat dari warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Debu itu menempel di lantai rumah, teras, hingga masuk ke ruang tamu setiap sore dan malam, membuat warga resah dan kelelahan membersihkannya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan pihaknya langsung meminta Dinas Lingkungan Hidup menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir DLH telah mendatangi pabrik yang diduga menjadi sumber polusi.

Baca juga: Viral! Aisha Retno Diserbu Warganet Indonesia Usai Sebut Batik Malaysia di Depan Ariana Grande

Baca juga: Adelia Sidik Bongkar Praktik Sekolah Tutupi Kasus Bullying di Bekasi

Baca juga: MK Tegaskan Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Bahlil Blak-blakan Soal Komjen di ESDM

"Beberapa pekan yang lalu kami sudah meminta Kadis LH untuk menindaklanjuti dan alhamdulillah sudah menindaklanjuti ke pabrik yang diduga melakukan pencemaran dan sudah dilakukan atensi serta komunikasi," kata Latu pada Minggu (23/11/2025).

Dari hasil inspeksi, DLH menemukan indikasi penggunaan batu bara dengan kadar yang tidak sesuai peruntukan.

Kondisi itu membuat proses pembakaran menghasilkan polusi udara signifikan yang terbawa angin hingga ke permukiman warga.

"Ketika melakukan sidak di sana memang ada bahan bakar terkait dengan batu bara yang tidak sesuai kadar yang diperuntukkan. Sehingga hasil pembakarannya menimbulkan pencemaran udara yang cukup signifikan," jelasnya.

Latu menyampaikan persoalan ini telah ditindaklanjuti DLH namun DPRD tetap memantau perkembangan setelah sidak lanjutan.

Jika polusi masih terjadi, pihaknya meminta penindakan lebih tegas.

"Komisi II masih memantau apakah pasca sidak lanjutan DLH masih ada kondisi yang tidak sesuai regulasi sehingga pencemaran masih terjadi. Ini masih kami pantau," ujarnya.

Keluhan warga terkait debu hitam bukan pertama kali muncul.

Muniroh, warga berusia 57 tahun, mengatakan debu itu sudah terjadi bertahun-tahun terutama di akhir tahun.

Ia menyebut debu biasa muncul sekitar pukul 16.00 WIB dan 20.00 WIB.

"Rasanya ngebul, kotor, di dalam rumah juga kotor itu. Apalagi di depan kakinya pada hitam," kata Muniroh pada Rabu (19/11/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved