Demo di DPR

Dianggap Jadi Biang Masalah Demo Ricuh, Praktisi Hukum Ini Minta DPR Stop Tunjangan Rp 50 Juta/Bulan

Padahal, gaji itu bukan datang dari langit melainkan gaji tersebut berasal dari keringat rakyat, dari pajak yang setiap hari dibayar oleh masyarakat

|
Editor: Dedy
Istimewa
PRIHATIN DEMO RICUH --- Gelombang aksi demo di Gedung DPR hingga menewaskan seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan (21), yang dilindas mobil taktis Brimob, menuai reaksi keras dan keprihatinan dari seorang praktisi hukum Maria Julianti Situmorang SH, MH.  

Ihwal tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan

Melansir Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat. 

Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025. 

Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang. 

"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 

Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap. 

Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). (ded)

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved