Ammar Zoni Mau Bongkar Bisnis Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum Bilang Banyak Kejanggalan
Ammar Zoni meminta dihadirkan secara langsung saat hakim menggelar sidang kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakpus
Penulis: Valentino Verry | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM -- Aktor Ammar Zoni diasingkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar dipindah dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakmbangan karena terlibat peredaran barang terlarang di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar mendekam di Rutan Salemba sebagai narapidana kasus narkoba. Berada di antara para tahanan dan narapidana lainnya, Ammar akhirnya terjerumus ke dalam bisnis barang di dalam Rutan Salemba.
Kabar terbaru, aktor Ammar Zoni, akhirnya buka suara kasus narkoba yang menjeratnya.
Mantan suami artis Irish Bella ini mengatakan, banyak hal yang tak sesuai fakta. Dia pun meminta agar dihadirkan secara langsung saat hakim mulai menyidangkan kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba tersebut.
Rencananya, jika sidang kasus tersebut mulai digelar di pengadilan, Ammar Zoni akan dihadirkan secara virtual.
Hakim di Jakarta akan memeriksa Ammar Zoni yang meringkuk di Nusakambangan melalui fasilitas teleconference.
Hal ini diungkap Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi Tribunnews.com. “Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam'," ujar Jon Mattias.
Menurutnya, Ammar menolak sidang secara online karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.
“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” kata Jon.
Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.
“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.
Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.
“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya.
"Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.
| Rencana Pernikahan Kamelia dan Ammar Zoni Kandas Usai Pemindahan ke Nusakambangan |
|
|---|
| Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Buka Suara: Saya Bukan Bandar dan Pengedar |
|
|---|
| Dipindah dari Cipinang ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security |
|
|---|
| Duduk di Perahu dan Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Resmi Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Siap-siap Diancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Selama 20 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.