Kasus Narkoba
Dipindah dari Cipinang ke Nusakambangan, Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security
Foto itu memperlihatkan sosok Ammar Zoni duduk di perahu dan dikawal sejumlah polisi bersenjata laras panjang.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan dengan kategori berisiko ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Salah satu warga binaan tersebut adalah artis Amar Zoni yang sebelumnya dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Ini bukti bahwa peringatan serius dari pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pak Dirjen Pemasyarakatan, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Kamis (16/10/2025).
Menurut Rika, warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan di tempatkan di Lapas super maksimum dan maksimum security.
Baca juga: Ammar Zoni Siap-siap Diancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Selama 20 Tahun
Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
"Mereka tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar," ucapnya.
Rika mengatakan, pihaknya sudah memindahkan lebih dari 1500 warga binan high risk ke Nusakambangan.
Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas maupun rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya.
Tak hanya itu, langkah ini juga untuk kepentingan warga binaan agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi.
"Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta," ungkapnya.
Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari mneyebutkan, upaya ini untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," imbuhnya.
Mata ditutup kain hitam
Pemain sinetron Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
| Ammar Zoni Siap-siap Diancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Selama 20 Tahun |
|
|---|
| Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Ciampel Karawang, Sita Barang Bukti 33,65 Gram |
|
|---|
| Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu di Rutan Salemba, Transaksi Pakai Aplikasi Zangi |
|
|---|
| Ketahuan Simpan 1,5 Kg Sabu dan Ganja, Dua Pengedar Narkoba di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Apartemen di Cikarang Bekasi Jadi Pabrik Produksi Tembakau Sintetis, Disita Barbuk Senilai Rp 21 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.