Anggaran Jabar

Tanggapi Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, Dedi Mulyadi: Angkanya Rp 2,4 T Bukan Rp 4,1 T

Kata Dedi, anggaran tidak mungkin habis setiap bulannya dari Januari hingga Desember.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TribunDepok/M Rifqi Ibnumasy
TAMBANG JABAR –-- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap atau deposito Rp 4,1 triliun di bank milik Pemprov Jabar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEJI --- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap atau deposito Rp 4,1 triliun di bank milik Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi yang merupakan politikus Gerindra itu mempertanyakan, maksud dana mengendap yang dilontarkan Purbaya.

“Apakah dana mengendap itu dana yang tidak ada peruntukannya atau dana ada peruntukannya,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Depok, Selasa.(21/10/2025).

Menurutnya, setiap uang masuk ke kas daerah tidak otomatis langsung dibelanjakan sepenuhnya.

Baca juga: Buset! Dana Pemprov DKI Mengendap Rp 14,6 Triliun di Bank, Ini Janji Gubernur Pramono Anung

Ia memberikan contoh, ketika uang tersebut dibelanjakan untuk membangun jalan senilai Rp 4 triliun, tidak langsung semuanya dibayarkan.

“Ada tender ada pembayaran pertama, kedua, ketiga, keempat, kan gitu loh,” ungkapnya.

Kata Dedi, anggaran tidak mungkin habis setiap bulannya dari Januari hingga Desember. Pasalnya, kegiatan biasanya bertumpuk di akhir bulan.

Selain itu, besaran nilai deposito Pemprov Jabar di Bank Indonesia (BI) yang diungkapkan Purbaya tak sama dengan Dedi.

Dedi menegaskan, besaran nilai deposito Pemprov Jabar di BI hanya Rp 2,4 triliun bukan Rp 4,1 triliun.

“Kita cuma punya Rp 2,4 triliun, saya lihat datanya, data saya ada kok. Saya mah tiap hari pelototin duit, takut kurang,” tegasnya.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran semua proyek yang dibiayai oleh APBD Pemprov Jabar.

“Makanya total belanja sampai bulan Desember ini, kita kekurangan Rp 5-6 triliun lagi,” ujarnya.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Dedi sedang menunggu pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat masuk.

“Termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Teken Mou dengan pengusaha tambang

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengumpulkan pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya pada Selasa (21/10/2025).
Pertemuan itu digelar dalam forum rapat koordinasi (rakor) di Gedung Sekretariat Daerah (Sekda), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kang Dedi sapaannya, mengajak para pengusaha tambang untuk membuat deklarasi dan menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Kata Kang Dedi, tujuan deklarasi dan teken MoU agar para pengusaha tambang mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kemudian, pengusaha tambang juga dituntut untuk mengedepankan aspek-aspek lingkungan dalam menjalankan bisnisnya.
“Berikutnya adalah nanti pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” kata Kang Dedi.
Pada SK Gubernur tersebut diatur, harus diperuntukan pada tiga aspek dan tidak boleh dialokasikan untuk lainnya.
Pertama, pajak tambang harus kembali ke lingkungan lokasi tambang tersebut berada dan beroperasi.
“Untuk pembangunan jalan, irigasi, kemudian sanitasi lingkungan, pembangunan rumah rakyat miskin, peningkatan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Kedua, pajak tambang harus digunakan untuk infrastruktur jalan karena industri tersebut berdampak pada kerusakan jalan.
Ketiga, pajak tambang harus diperuntukan untuk reklamasi atau proses penataan, pemulihan, dan perbaikan lingkungan serta ekosistem di lahan bekas tambang agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
“Sama dengan kemarin pajak kendaraan bermotor itu 100 persen harus untuk jalan,” tegasnya.
Usai MoU tersebut, Pemprov Jabar sepakat untuk mengeluarkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan persyaratan ketat yang sudah disepakati.
“Jadi sekarang tuh urusannya adalah si penyedia tambangnya itu kontrak langsung dengan pengguna tambang,” pungkasnya.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved