Debt Collector

Wanita Diadang Saat Naik Motor di Jalan Daan Mogot, Tiga Debt Collector Akhirnya Diciduk

Aksi tiga debt collector hadang paksa pengendara wanita di Daan Mogot viral. Polisi turun tangan dan menangkap ketiganya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar dari akun Instagram @warga.jakbar memperlihatkan detik-detik debt collector mengadang pengendara wanita di dekat Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025). 

Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa motor yang hendak diambil debt collector itu bukan milik si pengendara perempuan.

“Motor itu ternyata hasil gadai. Jadi bukan punya dia, tapi dipakai sementara oleh korban perempuan,” kata Muri.

Meskipun demikian, polisi tetap membuka peluang bagi korban baik si perempuan maupun pria yang sempat menolong untuk melapor atas dugaan tindakan tidak menyenangkan.

“Kalau mereka melapor, kami bisa proses pidananya,” tambah Muri.

Kini, tiga debt collector tersebut berstatus wajib lapor tanpa batas waktu tertentu.
“Sementara ini wajib lapor, nanti penyidik yang menentukan kelanjutannya,” pungkas Muri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, memastikan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut terus berjalan.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu,” kata Parman, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, meski belum ada laporan resmi, polisi tetap menelusuri keberadaan para debt collector lain yang sempat terlihat di lokasi.

Bagi warga yang kerap melintas di Daan Mogot, kejadian ini bukan yang pertama.

Beberapa dari mereka mengaku sudah sering melihat kelompok mata elang menghadang pengendara di sepanjang jalan itu.

“Udah sering banget. Kadang di bawah flyover, kadang di deket halte. Orang jadi takut lewat,” kata seorang pengemudi ojek online saat ditemui di sekitar lokasi.

Kini, suasana di Daan Mogot kembali tenang, tapi rasa khawatir masih tersisa di kalangan warga.

Bagi sebagian pengendara, video itu menjadi pengingat agar selalu waspada di jalan dan tidak mudah menuruti perintah siapa pun yang mengaku debt collector tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved