Debt Collector
Wanita Diadang Saat Naik Motor di Jalan Daan Mogot, Tiga Debt Collector Akhirnya Diciduk
Aksi tiga debt collector hadang paksa pengendara wanita di Daan Mogot viral. Polisi turun tangan dan menangkap ketiganya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, DAAN MOGOT - Suasana di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mendadak tegang ketika tiga pria berbadan tegap memberhentikan paksa seorang pengendara motor perempuan.
Aksi mereka direkam warga dan viral di media sosial karena dianggap arogan serta menakutkan.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan enam orang debt collector atau biasa disebut mata elang mengepung wanita pengendara motor Nmax di dekat Halte Jembatan Baru, Kalideres.
Beberapa dari mereka terlihat mengeluarkan kartu dari dompet sambil berbicara dengan nada tinggi.
Baca juga: Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution, 19 Daerah di Sumut Belum Terbitkan PBG untuk Rakyat Miskin
Baca juga: Demi Anak Masuk Akpol, Pria Pekalongan Rela Keluarkan Rp 2,6 Miliar, Tapi Akhirnya Justru Ditipu
Baca juga: Ternyata Ini Meme yang Dianggap Hina Bahlil dan akan Dilaporkan AMPG ke Polda Metro
Sementara pengendara perempuan tampak canggung dan ketakutan, hanya bisa menunduk menuruti perintah mereka.
Seorang pria berpakaian hitam mencoba menolong, namun justru dihadang dengan gaya intimidatif.
“Jangan gitu dong, lapor polisi nih,” ujar perekam video yang terdengar dalam rekaman itu, tapi ucapannya tak digubris kelompok debt collector tersebut.
Setelah video itu viral di media sosial @warga.jakbar, komentar warganet pun membanjiri kolom unggahan.
Banyak yang marah dan meminta polisi menindak tegas oknum debt collector yang kerap bertindak sewenang-wenang di jalan.
“Udah sering banget di sini. Bikin resah pengguna jalan,” tulis seorang warganet.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia, membenarkan bahwa tiga debt collector sudah diamankan pada Rabu (17/10/2025).
“Penangkapan itu dilakukan terhadap tiga orang berinisial MN, BN alias Rassi, dan LN. Saat ini kami masih mencari korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Muri kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Namun Muri mengakui, hingga kini korban belum membuat laporan resmi sehingga ketiganya belum bisa ditindak secara hukum.
“Penangkapan itu hanya bisa kami lakukan 3x24 jam. Karena belum ada laporan, mereka kami lepas dengan status wajib lapor,” jelasnya.
| Ancam Polisi di Tangerang Selatan, Seorang Pria Debt Collector Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Viral! Aksi Komplotan Begal Berkedok Debt Collector di Tangerang, Polisi Turun Tangan |
|
|---|
| Ganas! Tiga Debt Collector di Kalideres Paksa Tarik Motor Warga, Kini Gigit Jari Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Viral! Resahkan Warga, Anggota Babinsa Turun Tangan Bentak dan Usir Kawanan Debt Collector di Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/detik-detik-debt-collector-mengadang-pengendara-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.