Korupsi Kuota Haji

Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024

KPK beri sinyal akan umumkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Editor: Mohamad Yusuf
Tibunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI HAJI – Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (23/10/2025), menjadi pusat perhatian publik usai muncul sinyal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. 

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut, untuk memperkuat barang bukti.

“Ini bukan sekadar perkara korupsi biasa. Ini menyangkut hajat hidup umat,” tegas Budi.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved