Korupsi Kuota Haji
Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
KPK beri sinyal akan umumkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Editor:
Mohamad Yusuf
Tibunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI HAJI – Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (23/10/2025), menjadi pusat perhatian publik usai muncul sinyal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut, untuk memperkuat barang bukti.
“Ini bukan sekadar perkara korupsi biasa. Ini menyangkut hajat hidup umat,” tegas Budi.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Korupsi Kuota Haji
| KPK Sesalkan Inisiatif Khalid Basalamah yang Buka Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik |
|
|---|
| Kasus Korupsi Haji Bikin Resah Warga NU, Minta KPK Jangan Bikin Drama, Segera Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Gus Baihaqi Ingatkan PBNU Jangan Jadi Tempat Pencucian Uang: Nangkanya Dinikmati, NU Kena Getahnya |
|
|---|
| KPK: Biro Travel Haji Terancam Tak Dapat Kuota Jika Tak Setor Uang ke Oknum Kemenag |
|
|---|
| KPK Ungkap Ada Persengkongkolan Jahat Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan di Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-2005.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.