Pencurian Sepeda Motor

Nekat! Pria Ini Curi Motor dan HP Kekasihnya, Minta Tebusan Rp1,5 Juta, Lalu Kabur ke Yogyakarta

Pria di Jaksel mencuri motor dan HP kekasihnya lalu minta tebusan Rp1,5 juta, tapi barang tak dikembalikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
CURI MOTOR KEKASIH - Pria di Jaksel mencuri motor dan HP kekasihnya lalu minta tebusan Rp1,5 juta, tapi barang tak dikembalikan. Polisi akhirnya menangkap pelaku di Cengkareng. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  1. Satu unit ponsel Poco M5 milik pelaku
  2. Satu kartu ATM BCA
  3. Satu KTP atas nama RA
  4. Bukti transaksi penjualan ponsel korban senilai Rp1 juta
  5. Bukti transfer dari korban sebesar Rp1,5 juta
  6. Uang tunai sisa hasil kejahatan Rp132 ribu

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Bima.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved