Kasus Penipuan
Polresta Bandara Soetta Bongkar Penipuan Lowongan Kerja Calon Pilot, Rugikan Rp 1,3 Miliar Lebih
Jumlah korban penipuan dengan modus lowongan kerja pilot sampai saat ini masih tiga orang, dan bisa jadi akan terus bertambah.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
PELAKU PENIPUAN - Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menggiring RTI, pelaku kasus penipuan lowongan kerja calon pilot, Senin (17/11/2025).
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp550 juta dan melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yandri.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait: #Kasus Penipuan
| Kasus Penipuan Tanah Kavling Rugikan Miliaran di Bekasi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| 64 Korban, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar, Kasus Kavling Bodong di Bekasi Masuk Tahap 2 |
|
|---|
| Terbukti Tipu Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Senilai Rp 2,5 M, Eks Dirut PT ABB Masuk Penjara |
|
|---|
| Terbongkar! Puluhan WNA China Menyamar Jadi Polisi untuk Tipu Korban di Negeri Sendiri |
|
|---|
| Kenalan dengan Pria di Aplikasi Tantan, Mahasiswi di Bekasi Kena Tipu, Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Penipuan-Loker-Pilot-17-Nov.jpg)