Kasus Penipuan

Polresta Bandara Soetta Bongkar Penipuan Lowongan Kerja Calon Pilot, Rugikan Rp 1,3 Miliar Lebih

Jumlah korban penipuan dengan modus lowongan kerja pilot sampai saat ini masih tiga orang, dan bisa jadi akan terus bertambah. 

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
PELAKU PENIPUAN - Anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menggiring RTI, pelaku kasus penipuan lowongan kerja calon pilot, Senin (17/11/2025). 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp550 juta dan melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yandri. 

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved