TOPIK
Kasus Pelecehan Seksual
-
Tom pun mempertanyakan, sikap tegas jajaran direksi dan dewas LPP RRI terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
-
Padahal, peristiwa pelecehan tersebut diduga telah dilakukan sejak 2023 sampai Agustus 2024 lalu.
-
Korban pelecehan seksual kurang lebih mencapai 30 orang yang masih merupakan anak di bawah umur.
-
Tindakan tak terpuji oleh oknum guru tersebut terbongkar setelah adanya laporan orangtua siswi kepada pihak sekolah.
-
Seoran anggota DPRD Kabupaten Cirebon (Jabar), berinisial MJ dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
-
Dalam postingannya, ia membagikan video orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya dan cukup menjadi perhatian.
-
AKP Ompi Indovina menjelaskan bahwa pelaku berinisial R itu mengaku kalau baru pertama melakukan tindakan kriminal tersebut.
-
Jamal menjelaskan bahwa orang tua korban mengetahui kejadian pelecehan yang dialami anaknya, setelah mereka mendapatkan rekaman video
-
Astuti mengatakan dirinya sempat berteriak hingga menegur pelaku saat mendapatkan pelecehan seksual tersebut.
-
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan, aksi tindakan asusila ini terjadi sekitar tahun 2000 di bulan Agustus 2024.
-
Kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002
-
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah ponpes melainkan tempat pengajian biasa
-
Diduga pelaku pencabulan santriwati di ponpes itu merupakan ustaz atau pengajar dan pemilik dari ponpes tersebut.
-
Trisno mengatakan sejumlah anggota polisi juga masih berada di ponpes tersebut untuk melakukan pengamanan di lokasi pencabulan santriwati.
-
Dugaan tindakan asusila kepada sejumlah santriwati itu diduga dilakukan oleh seorang ustaz.
-
Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual di ponpes untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
-
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual, pencabulan, hingga sodomi beberapa anak panti asuhan ini, Dean Desvi melaporkan pimpinan dan pengasuh yayasan
-
Dengan ditingkatkannya status penanganan kasus tersebut, artinya pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
-
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap RZ dan DF itu dijadwalkan pada Rabu besok, 19 Juni 2024.
-
Tak hanya keduanya, pemilik akun asli Icha Shakila pun juga pernah menjadi korban dari M.
-
Pemilik akun Facebook Icha Shakila meminta AK membuat video asusila dengan anaknya sendiri, permintaan itu sempat ditolak.
-
Tidak menutup kemungkinan menangisnya siswi berinisial AS itu lantaran kondisi yang tak nyaman pada saat pemeriksaan.
-
Dalam kasus pelecehan seksual itu, awalnya R diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) untuk membuat konten video porno
-
Pelecehan dilakukan R terhadap anaknya berawal saat dirinya dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan nama akun 'Icha Shakila'
-
Amanda Manthovani menuturkan, hingga saat ini pihaknya selaku kuasa hukum belum mendapatkan hasil tes visum forensik psikiatri para korban.
-
Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, saat terjadi pelecehan seksual, korban sedang sendirian hingga membuatnya ketakutan.
-
Pelaku pelecehan seksual itu tanpa rasa malu mendatangi korban lalu memeluknya dan menggerayanginya hingga korban panik.
-
Polda Metro Jaya bakal memanggil Anthony, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut sebagai saksi terlapor untuk diperiksa.
-
Edie Toet sejatinya dijadwalkan menjalani visum psikiatrikum di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (15/3/2024) kemarin.
-
Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied, tak menjelaskan secara detail terkait apa pemeriksaan lanjutan tersebut.