Berita Nasional
Selain Tommy Soeharto, Satgas BLBI Akan Buka-bukaan Terkait Pemanggilan Obligor lain Jumat Ini
Satgas BLBI akan menggelar jumpa pers terkait siapa saja obligor yang akan dipanggil menuntaskan hutang pada negara, selain Tommy Soeharto.
Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama Satgas terus identifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali atau mendapatkan kembali aset dari BLBI.
Kendati untuk aset karena menyangkut kondisi aset berumur 20 tahun lalu, dia yakin dari sisi dokumentasi, Satgas BLBI masih bisa terus dikoleksi melalui berbagai sumber dan dokumen.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Desak Polri Tindak Tegas Muhammad Kece yang Ingin Membelah Persatuan Bangsa
Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, Satgas BLBI juga akan mengumumkan secara detil 22 pihak obligor sebelum eksekusi aset mereka.
"Berbagai macam nanti jumlah obligor yang terkait akan diumumkan saat kita melakukan langkah-langkah lebih firm. Ini terus kita siapkan dan akan disampaikan di Satgas," pungkas Sri Mulyani.
Satgas BLBI dibentuk Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, total utang perdata yang merupakan hak negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diperkirakan lebih dari Rp109 triliun.
Nilai tersebut, kata dia, didapatkan setelah ia membahasnya bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Jamdatun Kejaksaan Agung.
Hitung-hitungan tersebut meralat informasi sebelumnya yang ia sampaikan terkait nilai utang perdata hak negara, yakni Rp 108 triliun.
Baca juga: Pemkot Bekasi Ijinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Undangan Dibatasi 20 Orang
"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung."
"Tadi menghitung 109 lebih, hampir 110."
"Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi kira-kira Rp 109 triliun lebih," kata Mahfud MD dalam keterangan video dari Tim Humas Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).
Namun demikian, kata Mahfud MD, dari nilai tersebut, pemerintah masih harus menghitung dengan hati-hati terkait nilai yang masih realiatis untuk ditagih saat ini.
"Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa, ini masih sangat perlu kehati-hatian," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta data pelengkap terkait kasus BLBI, Selasa (13/4/2021) besok.
Mahfud MD mengatakan, data tersebut di antaranya data lain di luar hukum perdata yang bisa ditagihkan, bersama tagihan dalam kasus perdatanya.
Baca juga: Permintaan Atribut Partai Melesu, Pengusaha Sablon Salahkan Politik Uang