Berita Daerah

Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021

Warga Cawang yag terkena proyek normalisasi kali Ciliwung resah, sebab ganti rugi baru dibayar jika kasih fee pada makelar tanah.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Seorang warga Cawang menunjuk tanda batas pembebasan lahan untuk proyek normalisasi kali Ciliwung. 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang gencar membebaskan lahan warga di sekitar bantaran Kali Ciliwung yang dari wilayah TB Simatupang, Jakarta Selatan sampai Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Baca juga: Melanggar Aturan Ganjil Genap Lima Mobil Pejabat Ditilang, Kombes Sambodo: Berlaku untuk Semua

Hal itu disoroti oleh legislator DKI Jakarta, karena diduga terjadi makelar tanah dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga yang terdampak proyek.

Hal tersebut terungkap saat dia melakukan reses di RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah,” kata Justin berdasarkan keterangannya pada Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Pengoptimalan Sistem Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Bekasi

Menurut Justin, nantinya biro jasa tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.

Justin berujar bahwa banyak warga yang sudah bersedia menjual tanah.

Bahka, mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah,” ujar Justin.

Baca juga: PLN Mobile Bisa Tindaklanjut Aduan Gangguan Pelayanan, Manajer PLN UP3 Cikarang: Aktif Selama 24 jam

“Jika tidak, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur,” tambah Justin dari Fraksi PSI itu.

Menanggapi dugaan adanya makelar tanah dalam kegiatan pembebasan lahan untuk proyek normalisasi di Kali Ciliwung, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta anak buahnya agar teliti untuk mengecek legalitas tanah yang dimiliki warga.

Pemprov DKI juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta untuk membebaskan lahan warga.

"Nanti ada BPN yang memimpin prosesnya semua, agar aspek legalitas dipastikan terjaga dengan baik,” kata Riza di DPR DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Kedubes Portugal Urus Jenazah Ricardo, Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu berujar bahwa koordinasi dilakukan untuk menghindari adanya campur tangan dari orang yang tidak berpentingan dalam proses pembebasan lahan.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved