Berita Daerah
Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021
Warga Cawang yag terkena proyek normalisasi kali Ciliwung resah, sebab ganti rugi baru dibayar jika kasih fee pada makelar tanah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Seorang warga Cawang menunjuk tanda batas pembebasan lahan untuk proyek normalisasi kali Ciliwung.
Terutama, pada oknum masyarakat yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dari proyek itu.
“Tidak ada lagi orang-orang yang berkepentingan, untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelas Riza.
Menurut Riza, proyek normalisasi Kali Ciliwung memang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadaen (BBWSCC).
Pemerintah DKI bertugas membebaskan lahannya, sedangkan BBWSC bertugas mengeruk lumpur dan membuatkan tanggul di kali.
"Kami menyiapkan lahannya, begitu juga program naturalisasi dan program-program lainnya seperti pembangunan waduk, situ, embung dan sebagainya,” ucap Riza.