Berita Karawang
Sebanyak 154 Kasus PMK Ditemukan di Karawang, Tersebar di 15 Kecamatan
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko mengatakan, kasus pertama PMK pertama ditemukan di Kecamatan Banyusari.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak 154 kasus hewan ternak yang mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ratusan kasus hewan ternak yang mengidap PMK itu tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Handoko mengatakan, kasus pertama PMK pertama ditemukan di Kecamatan Banyusari.
Hingga Senin (30/5/2022) ada 154 kasus PMK yang ditemukan di Karawang.
"Sebanyak 48 ekor sapi berangsur sembuh, 2 dipotong paksa, dan 106 ekor sapi belum sembuh," kata Handoko, di kantornya pada Jumat (3/6/2022).
Handoko menyebut beberapa sampel dari beberapa sapi yang suspect PMK yelah diuji laboratorium dan terbukti. Adapun lainnya lantaran keterbatasan tidak diuji. Namun berdasarkan gejala klinis sapi tersebut dinyatakan PMK.
Baca juga: Kasus PMK di Kota Bekasi Bertambah Lagi, Tercatat Ada 36 Ekor Sapi Bergejala
Baca juga: Belasan Sapi Positif PMK, DKPPP Kota Bekasi Bentuk Satgas Pantau Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha
"Kami tidak merekomendasikan untuk potong paksa. Namun itu keputusan pemiliknya," ujar dia.
Handoko menyebut kebanyakan hewan - hewan yang terjangkit PMK berasal dari luar daerah. Kebanyakan dari Pasar Ciwareng Purwakarta, seperti yang di Banyusari.
PMK sangat cepat menular. Namun progres penyembuhannya juga cepat.
"Selama 3 sampai 4 hari progresnya baik. Sehingga dalam jangka waktu 8-14 hari sembuh," ungkap dia.
Untuk mencegah dan penanganan cepat, Dinas Pertanian memiliki paramedik yang tersebar di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Jabar Micro-Lockdown, Kota Bekasi Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
Baca juga: Kurangi Angka Pengangguran, BLK Kabupaten Bekasi Diminta Aktif Latih Calon Tenaga Kerja Lokal
Mereka akan memantau perkembangan sapi-sapi yang terjangkit maupun untuk pencegahan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami ingatkan juga menjelang Hari Raya Idul Adha mengimbau masyarakat tidak membeli ternak dari luar daerah. Jikapun barus dari luar daerah belilah yang secara visual sehat dan disertai surat keterangan sehat. Itu pun harus dicek kembali kesehatannya setelah sampai di Karawang," tandasnya.
Kasus PMK di Kota Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ditemukan di Kota Bekasi terus mengalami kenaikan.
Bahkan sejak kemunculan kasus pertama hingga 30 Maret 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rimal. Ia tak menampik jika hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Bekasi mengalami kenaikan.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Ibadah Kurban di Masa Wabah PMK, Sapi Idap PMK Masih Sah Asal Sesuai Kriteria
Baca juga: Jabar Micro-Lockdown, Kota Bekasi Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
"Jadi meningkat pelan-pelan kasusnya. Untuk jumlah sendiri yang sudah dilaporkan ada sebanyak 36 ekor sapi yang terpapar PMK," kata Wadi Rimal, Kamis (2/6/2022).
Diungkapkan oleh Wadi, kasus pertama PMK yang ditemukan di Kota Bekasi sendiri berawal temuan di Kelurahan Aren Jaya. Dimana peternak mengaku ada 4 ekor sapi yang datang dari Purwakarta, hingga mengakibatkan 8 ekor terpapar, dua diantaranya disembelih, sehingga ada 6 ekor yang dikarantina.
Kasus kedua terjadi di Kelurahan Jatiluhur, dimana ditemukan ada 11 ekor sapi yang bergejala PMK.
Dari dua kasus ini kembali ditemukan kasus baru ketiga yaitu di Kelurahan Jakasetia, dimana ada 3 ekor sapi yang didatangkan dari Jonggol, sehingga memaparkan 10 ekor sapi lainnya.
Untuk kasus ke empat ditemukan di Kelurahan Mustiksari, dimana ada 4 ekor sapi yang datang dari Tuban, hingga mengakibatkan 6 ekor sapi lainnya ikut bergejala PMK.
Kasus kelima ditemukan di Jatiluhur, dimana ada 3 sapi dari Jonggol yang mengakibatkan 3 ekor sapu lainya terpapar PMK.
Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Ngebut di Jalan Perumahan, Bang Jago Hajar Warga
Baca juga: Disperindag Kota Bekasi Masih Temukan Pedagang Migor Curah yang Jual Diatas HET, Ini Alasannya
"Jadi dari Tanggal 21 Mei sampai 30 Mei 2022 kemarin total ada 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK dari lima kasus yang ditemukan," katanya.
Menurut Wadi, dari 36 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK ini, saat ini sudah dikarantina untuk dipisahkan dengan sapi lainnya yang masih dalam kondisi sehat.
Puluhan ekor sapi ini pun juga dalam pengawasan petugas, dan dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
"Kalo untuk kondisinya, berdasarkan pemeriksaan sudah ada pengarah ke kondisi sembuh. Tapi ini masih menunggu dahulu hingga 14 hari, selama masa karantina, sehingga dapat dipastikan sapu tersebut benar-benar sembuh dari PMK secara total," ujarnya.
Baca juga: Angka Kehamilan di Kabupaten Karawang Meningkat pada 2022
Meskipun sudah ada temuan puluhan ekor sapi yang terkonfirmasi PMK, Wadi menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan kasus tambahan atau jumlah hewan ternak yang terpapar PMK.
Pihaknya juga meminta kepada para peternak untuk melaporkan jika ada temuan kasus PMK, di Hotline PMK Kota Bekasi 0877 7336 1568.