Berita Karawang
Kehadiran Kelompok Pakar Diyakini Mampu Memperkuat Peran dan Kinerja DPRD Karawang
Kelompok pakar DPRD Karawang memiliki tujuh anggota dari berbagai ilmu bidang ilmu akademik dan keahlian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Anggota DPRD Karawang mengaku tidak risih atas kehadiran Kelompok Pakar. Justru, kehadiran kelompok pakar diyakini dapat memperkuat peran dan kinerja DPRD Karawang.
Kelompok pakar DPRD Karawang memiliki tujuh anggota dari berbagai ilmu bidang ilmu akademik dan keahlian.
"Kalau dibilang hambatan engga mungkin kita buat, engga mungkin fraksi-fraksi menyutujui. Yang jelas kehadirannya dapat memberikan penguatan kinerja kita," kata Anggota DPRD Karawang, Endang Sodikin, pada Kamis (16/6/2022).
Ketua Komisi III ini menyampaikan DPRD ini merupakan multidisiplin ilmu.
Sedangkan para anggota DPRD Karawang ini memiliki latar belakang pendidikan, bidang ilmu dan akademik berbeda-beda.
Baca juga: Kehadiran Kelompok Pakar Siap Bawa Perubahan di DPRD Karawang Jadi Lebih Baik
Baca juga: Mulai Besok, Sejumlah Anggota DPRD Karawang Fraksi PKB Diperiksa Kejaksaan
Dalam setiap komisi itu tidak semua mengusasi setiap bidang-bidang keilmuan tersebut.
"Tentunya kehadiran kelompok pakar atau tim ahli jadi lebih melakukan penguatan, komisional alat kelengkapan dewan (AKD) agar kinerja DPRD lebih meningkat," terang dia.
Anggota Kelompok Pakar terdapat tujuh orang, mulai Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika), Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan) Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika), Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Dede Anwar (Dosen UBP).
Kemudian Bidang Sosial Budaya Nace Permana, SE, M.Kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat), Bidang Ekonomi Wanta,SE,MM (Dosen UBP), Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina,SH.,MM (Ketua DPC Peradi/advokat).
Kelompok pakar ini kan banyak dari berbagai bidang dan tim ahli. Misalkan, komisi 3 diminta membuat perubahan tata ruang dimana sistemnya harus dibangun, mulai bagaimana Perhutani, perumahan, permukiman, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca juga: DPMPTSP Karawang Siapkan Tim Pendamping Bantu UMKM Urus NIB
Baca juga: Terdakwa Pemerkosa Balita di Karawang Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
"Sekarang kita kan sudah punya kelompok pakar, saya kan konsultasi dengan ahli tim. Ada tim hukumnya, ada budaya, sosial budayanya dan ahli infrastrukturnya penting tidak kiranya jalan interchange, analisis itu kan diberikan masukan ke kita, itu kan dihimpun dan kita putuskan dalam pansus itu," katanya.
Dia menambahkan, kehadiran kelompok pakar dapat mengisi ruang kosong DPRD Karawang. Dengan memberikan masukan, konsep, ide atau gagasan.
"Kehadiran beliau-beliau sebagai konseptor desain bagaimana memberikan masukan kepada kami DPRD, justru saling menguatkan ketika dewan memiliki kelemahan di bidang itu kelomlok pakarlah yang nemberikan masukan," katanya.
Sebanyak tujuh orang dilantik menjadi anggota kelompok pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang pada akhir Mei 2022 lalu.
Kehadiran kelompok pakar yang berisikan para ahli, hingga akademisi dari berbagai bidang siap membawa perubahan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.
Baca juga: Gubernur Anies Minta Paduan Suara Gerejawi Harumkan Nama Jakarta di Tingkat Nasional
Baca juga: Sapi Bali Jadi Favorit Pilihan Warga Bekasi untuk Berkurban Di Tengah Kasus PMK, Ini Alasannya