Berita Karawang

Waspada Macet, Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta Cikampek Wilayah Karawang Akhir Pekan Ini

Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Jadwal perbaikan jalan Tol Jakarta Cikampek wilayah Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Para pengguna jalan diimbau untuk waspada terhadap potensi terjadinya kemacetan imbas adanya perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Operation and Maintenance Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Nouval Rizky menjelaskan, ada tiga titik perbaikan jalan tol di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Tiga titik tersebut yakni, on ramp Karawang Barat arah Cikampek lajur 2 dengan panjang penanganan 68 meter, dilaksanakan mulai Jumat (29/7/2022) pukul 22.00 WIB sampai Minggu (31/7/2022) pukul 24.00 WIB.

Lalu, KM 11+341 sampai KM 11+250 arah Jakarta lajur 1 dengan panjang penanganan 91 meter, dilaksanakan pada hari Jumat (29/07) pukul 22.00 WIB sampai Minggu (31/07) pukul 24.00 WIB. 

Berikutnya adalah KM 25+680 sampai KM 26+575 arah Cikampek bahu luar dan lajur 1 dengan panjang penanganan 257 meter, dilaksanakan pada hari Sabtu (30/07) pukul 09.00 WIB sampai Jumat (5/8/2022) pukul 12.00 WIB.

"Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” kata Nouval dalam keterangan pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Preview Liga 1 Persik Kediri vs Bhayangkara FC: Widodo Andalkan Youssef Ezzejjari Eks Striker Persik

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Karawang Kembali Meningkat, Kini Total 57 Warga Positif

Nouval menjelaskan, pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta upaya JTT untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pihaknya telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud," tandasnya.

Lahan Tol Jakarta-Cikampek II

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II diperkirakan akan menggunakan sebagian wilayah yang hendak digunakan sebagai perluasan TPA Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Akibatnya, perluasan TPA Burangkeng sepertinya tak mudah direalisasikan. Sebab, sebagian wilayah seluas 11,6 hektare tersebut akan dipergunakan untuk proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II.

Baca juga: Belum Bergerak, Harga Emas Batangan Antam Minggu Ini Masih Rp 982.000 Per Gram, Simak Rincianya

Baca juga: Ada Penonton yang Pingsan, Rossa Hentikan Aksi Panggungnya saat Konser

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menjelaskan pihaknya diminta melakukan pendekatan pada pemerintah pusat dengan tujuan sinkronisasi.

"TPA kami di Burangkeng sebelumnya adalah 11 hektar, karena ada Jalur Tol Japek II Interchange menjadi 2-3 hektar," kata Dedy saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Koordinasi dilakukan agar rencana pengelolaan sampah tetap terlaksana dan pembangunan proyek strategis nasional tidak terganggu. Apalagi muncul desakan dari warga sekitar agar TPA Burangkeng segera direvitalisasi karena telah mencemari lingkungan mereka.

Baca juga: TPA Burangkeng akan Diperluas 2 Hektar, Sistem Pengelolaan Sampah akan Diperbaiki

Baca juga: Warga Setu Minta Pemkab Bekasi Benahi TPA Burangkeng karena Semakin Merusak Lingkungan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II. 

"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol), namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas yang pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli," tutur Eman.

Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang dimulai dari Purwakarta hingga Kabupaten Bogor ini.

Pembangunan Tol Japek II di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II yang terbentang dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer.

Tidak hanya itu, di Setu pun akan dibangun gerbang tol. 

Baca juga: Keterbatasan SDM, DLH Kabupaten Bekasi Kesulitan Mengawasi Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng

Baca juga: TPA Burangkeng Direncanakan Diperluas 5 Hektare, akan Terapkan Teknologi RDF

Warga Minta Perluasan

Sebelumnya diberitakan, warga yang tinggal di dekat TPA Burangkeng meminta Pemkab Bekasi untuk membenahi pengelolaan sampah yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.

Seorang warga Desa Burangkeng, Hatta (45) mengungkapkan telah puluhan tahun lamanya ia merasakan dampak buruk keberadaan TPA dikarenakan tidak adanya sampah yang dikelola terlebih dulu sehingga langsung dibuang dengan cara ditumpuk ke TPA.

Alhasil sampah makin menggunung dan tak jarang tumpukkan sampah itu longsor hingga pencemaraan tambah meluas.

"Kami butuh lingkungan hidup bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan baunya TPA. Kami merasa keluhan kami dengan upaya-upaya kami dari dulu hingga sekarag tidak ada tanggapan," kata Hatta, saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

TPA Burangkeng, sambungnya, dinyatakan telah melebihi muatan sejak 2006 lalu. Hal itu pun telah disampaikan ke pemerintah, baik dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun tidak ada tanggapan.

Baca juga: TPA Burangkeng Overload, DLH dan Jababeka Ajak Warga Desa Mekarmukti Kelola Sampah dari Rumah

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Bekasi Keluarkan Aturan Baru, Nama Anak Minimal Dua Suku Kata

Bahkan hingga kini kondisi TPA satu-satunya di Kabupaten Bekasi ini semakin parah lantaran sampah yang makin menumpuk di area seluas 9 hektar tersebut.

"Ini kan udah overload dari tahun 2006. Coba dikaji ulang jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat. Seluruh warga sekitar ini terdampak. Tolong minta diperhatikan lingkungan," ucapnya.

Karena lingkungan sekitar makin rusak, kesehatan warga pun terganggu. Udara sampah menyengat bahkan hingga beberapa kilometer. Selain itu aliran sungai pun turut tercemar dan bau.

Sementara itu, Ketua Persatuan Karang Taruna Burangkeng, Carsa Hamdani mengatakan, TPA Burangkeng harus direvitalisasi. Lahan harus diperluas dan metode pembuangan harus diperbaiki sehingga tak ada antrean truk sampah.

"Jangan hanya dibuang seperti ini saja. Belum lagi setiap hari itu macet karena ada antrean mobil sampah," tutur Carsa.

Baca juga: Mulai Besok, Sejumlah Anggota DPRD Karawang Fraksi PKB Diperiksa Kejaksaan

Baca juga: Kehadiran Kelompok Pakar Siap Bawa Perubahan di DPRD Karawang Jadi Lebih Baik

Carsa juga menyinggung dan kompensasi kepada warga yang dibayarkan tak tepat waktu. Dana kompensasi sebesar Rp 100.000 per kepala keluarga biasanya diberikan setiap bulan. Namun sudah tujuh bulan, dana tersebut tidak diberikan.

"Kompensasi itu bukan berarti kami setuju dengan keberadaan TPA Burangkeng yang kondisinya tidak dibenahi seperti saat ini. Tapi kompensasi yang tidak seberapa sebenarnya ini pun tidak dibayarkan," katanya 

Selain nominalnya yang minim, kata Carsa, jumlah KK yang memperoleh dana kompensasi sangat sedikit sekali. Dari sekitar 13.000 KK di Burangkeng, hanya sekitar 3.000 yang mendapatkan dana kompensasi. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved