Penembakan Brigadir J
Trauma Masuk ke TKP Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Gemetar
Bharada E pun gemetar saat masuk ke ruangan untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua.
TRIBUNBEKASI.COM — Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J, masih merasakan trauma.
Bharada E pun gemetar saat masuk ke ruangan untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua.
Adapun TKP pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Ronny Talapessy menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor Dua Kali Sepekan
Baca juga: SIM Keliling Karawang Kamis 1 September 2022 di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB
Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.
"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," pungkasnya.
Meminta keringanan
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E juga meminta keringanan hukuman di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan keringanan hukuman tersebut diajukan setelah eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu bersikap kooperatif dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah kooperatif menjadi justice collaborator maupun whistleblower untuk mengungkap tabir kebatian Brigadir J.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 1 September 2022 di Lotte Grosir, Cikarang Kota, Ini Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 1 September 2022 di Bekasi Cyber Park (BCP), Berikut Persyaratannya
"Kami perlu sampaikan kepada publik bahwa klien kami tetap konsisten. Harapannya seperti apa karena sudah kooperatif dan sudah whistleblower, terus kemudian sudah sebagai justice collaborator, harapannya apa? Supaya di pengadilan ini bisa meringankan ya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Ia menuturkan bahwa pengakuan Bharada E kerap mendapatkan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi. Menurut dia, pembuktian kasus tersebut akan terbuka di pengadilan.
"Kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda itu kita buktikan di pengadilan. Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi. Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," pungkasnya.
Ambil Pistol