Penembakan Brigadir J

Trauma Masuk ke TKP Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Gemetar

Bharada E pun gemetar saat masuk ke ruangan untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar YouTube TV Polri
Bharada E memperagakan adegan mengambil pistol dari dalam mobil yang parkir di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan, saat rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022). 

Lima Tersangka

Untuk informasi, Brigadir Yosua tewas setelah ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Gita Irawan, Abdi Ryanda Shakti) 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved