Penembakan Brigadir J
Trauma Masuk ke TKP Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Gemetar
Bharada E pun gemetar saat masuk ke ruangan untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua.
Lima Tersangka
Untuk informasi, Brigadir Yosua tewas setelah ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Gita Irawan, Abdi Ryanda Shakti)