Penembakan Brigadir J

Kejakgung Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Cs

Pelimpahan berkas perkara tahap II tersebut juga sudah termasuk perkara obstruction of justice terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung menerima para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Rabu (5/10/2022). 

"Besok (pelimpahan) tersangkanya, digelar di Kejari (Jakarta) Selatan," kata Agus.

Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, barang bukti yang diserahkan antara lain sejumlah senjata api.

Baca juga: Rizky Billar Tak Bisa Tampil Jadi Host TV Maupun Main Sinetron Jika Terbukti Lakukan KDRT

Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Ada juga beberapa butir peluru dan magasin dari masing-masing senjata api itu. Tampak pula dokumen yang diserahkan ke jaksa.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya melakukan verifikasi barang bukti usai dilimpahkan oleh Polri.

"Hari ini verifikasi barang bukti saja, besok pelimpahan tersangkanya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, jadwal pelimpahan berkas tahap II Ferdy Sambo cs dalam kasus kematian Brigadir J menemui titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penyerahan tahap II akan dilakukan pada minggu ini.

Baca juga: Dipindahkan Penahanannya, Tersangka Putri Candrawathi Akan Dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Rp 962.000 Per Gram, Ini Daftarnya

Sigit menuturkan, kemungkinan penyerahan dilakukan antara hari Senin (3/10/2022) hari ini atau Rabu (5/10/2022) mendatang.

Saat dikonfirmasi, pelimpahan yang meliputi para tersangka dan barang bukti itu akan dilakukan pada lusa.

"Rabu, 5 Oktober (penyerahan berkas tahap kedua)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung jelang pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah," kata Listyo di Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Digelar Hari Ini, Agenda Mediasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Digelar Hari Ini, Agenda Mediasi

Kapolri menambahkan penyerahan tahap II akan dilakukan pada minggu depan.

"Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi, untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," pungkasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebelumnya menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved