Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Besok Berangkat Umroh, Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Gugatan Cerai

Anne Ratna Mustika menegaskan, keberangkatannya umroh tidak ada kaitannya dengan sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi yang tengah dijalaninya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022). 

Naik Angkot

Dedi Mulyadi akhinya menghadiri sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, pada Kamis (27/10/2022) setelah dua kali persidangan tidak hadir.

Dedi Mulyadi tampak datang ke PA Purwakarta dengan menggunakan angkutan umum (angkot).

Sedangkan Anne Ratna Mustika tidak seperti sebelumnya yang hadir bersama keluarga. Dia hadir seorang diri dengan mengenakan baju serba warna cokelat.

Pada agenda persidangan kali ini masih dalam tahapan mediasi.

Mediasi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara.

Baca juga: Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Grand Baking Demo Sriboga di Bekasi

Baca juga: Pemkab Karawang Targetkan Tidak Ada Lagi Sekolah Roboh di 2023

Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Dedi Mulyadi selaku tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya yaitu Anne Ratna Mustika.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," singkat Dedi Mulyadi.

Sementara, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, proses mediasi telah berjalan dengan lancar dan akan diagendakan kembali pada Selasa (8/11/2022) mendatang untuk membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung.

"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan tekhnik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Anne Ratna Mustika.

Baca juga: Cek Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Hari Selasa Ini Turun Seribu Rupiah Per Gram

Baca juga: Jadwal Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya

Ia mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini, membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang sedang berlangsung.

"Berharap akan mempercepat proses," ujarnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved