Berita Kriminal

Ibu Muda Beranak Tiga dalam Kondisi Hamil Dibunuh Kekasihnya, Jasad Korban Dibuang di Gorong-gorong

Jasad seorang ibu muda dibuang di gorong-gorong setelah dibunuh oleh kekasihnya sendiri, yang merupakan karyawan swasta berinisial H (30).

Editor: Panji Baskhara
Pexel.com/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi: Jasad seorang ibu muda dibuang di gorong-gorong di kawasan Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kalimantan Selatan, Minggu (15/1/2023) lalu, setelah dibunuh oleh kekasihnya sendiri, yang merupakan karyawan swasta berinisial H (30). 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang karyawan swasta berinisial H (30) nekat membunuh kekasihnya.

H membunuh ibu muda beranak tiga tersebut yang kemudian membuang jasadnya di saluran gorong-gorong.

Jasad ibu muda itu dibuang di kawasan Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kalimantan Selatan, Minggu (15/1/2023) lalu.

Tersangka H telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan, polisi telah menggelar reka ulang pembunuhan yang dilakukan H (30) terhadap korban WF (32), Rabu (18/1/2023).

Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka H dalam kondisi kedua tangan terborgol, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ada adegan pertengkaran antara tersangka dengan korban hingga cara tersangka mencekik leher korban hingga tewas.

Tersangka juga memerankan adegannya saat membuang tubuh korban ke sungai yang hanya beberapa meter dari lokasi, hingga menyeret korban kemudian memasukkan ke dalam gorong-gorong.

"Ada 27 adegan diperagakan tersangka secara bertahap," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil.

Motif Pembununuhan

Motif pembunuhan ibu muda berdaster hijau diungkap oleh polisi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dibuang ke saluran gorong-gorong.

AKP Abdul Jalil menerangkan, korban dan tersangka memiliki hubungan khusus alias berpacaran selama sekitra satu tahun.

Menurutnya, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran pelaku sakit hati karena korban meminta pertanggungjawaban terkait janin bayi yang ada dialam kandungnyan korban.

"Pelaku dengan korban memiliki hubungan khusus dan berlangsung selama setahun" kata Kasat Reskrim, Selasa (17/1/2023) petang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved