Berita Kriminal
Putri Candrawathi: Saya Merasa Tidak Sanggup Menjalani Kehidupan Ini Lagi
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), Putri Candrawathi mengaku tak sanggup mejalani kehidupannya lagi.
Hal itu diungkap Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (24/1/2023).
Sidang itu beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 8 Juli 2022, istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," kata Sambo.
Mendengar hal itu, Ferdy Sambo pun mengaku tak kuasa menahan emosinya.
Apalagi, istrinya tersebut sembari menangis menceritakan insiden pelecehan seksual tersebut.
"Istri saya Putri Candrawathi terus menangis tersedu-sedu sambil menceritakan bagaimana kejadian yang telah dialaminya tersebut"
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ungkap Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan harkat dan martabatnya terasa terinjak-injak usai mendengar kejadian tersebut.
Dia tak pernah membayangkan istrinya bisa dilecehkan oleh ajudannya sendiri.
"Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah dihempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana kami harus menghadapi ini, menjelaskannya di hadapan wajah anak- anak kami, juga bertemu para anggota bawahan dan semua kolega kami," jelas Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo menuturkan bahwa sang istri meminta agar kasus pelecehan seksual itu tidak diceritakan kepada siapa pun.
Sebab, Putri Candrawathi mengaku malu dengan kejadian tersebut.
"Dalam pembicaraan yang terasa dingin dan singkat tersebut, istri saya Putri Candrawathi mengiba agar aib yang menimpa keluarga kami tidak perlu disampaikan kepada orang lain, istri saya begitu malu, ia tidak akan sanggup menatap wajah orang lain yang tau bahwa ia telah dinodai," ungkap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa Putri Candrawathi pun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik.
Sebab sebelumnya, istrinya juga telah menyampaikan langsung kepada Brigadir J agar resign dari pekerjaannya sebagai ajudan.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Brigadir J
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dalam-sidang-perkara-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.