Berita Bekasi
Saat Razia Yustisi, Satpol PP Kota Bekasi Amankan 5 Wanita Diduga PSK
Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, Satpol PP Kota Bekasi melakukan penyisiran di kost-kostan yang berada di Perumahan Pondok Melati 3
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK MELATI — Sebanyak 5 orang wanita terjaring razia Yustisi Satpol PP Kota Bekasi di salah satu indekos di Pondok Melati, Kota Bekasi pada Senin (10/4/2023).
Kelima wanita yang terjaring razia Yustisi Satpol PP Kota Bekasi itu ditengarai merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Plt Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya, Satpol PP Kota Bekasi, Sugiarto mengatakan kegiatan razia Operasi Yustisi itu memang kegiatan rutin saat bulan suci Ramadan untuk mencegah penyakit masyarakat, salah satunya terkait prostitusi.
"Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami mencegah pelanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 di wilayah Kota Bekasi," kata Sugiarto, Selasa (11/4/2023).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi itu, Satpol PP Kota Bekasi melakukan penyisiran di kost-kostan yang berada di Perumahan Pondok Melati 3 RT.001/RW.011, Jalan Melati 8 Keluraha. Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca juga: Ramadan Roadshow 2023, CSG Peduli Santuni 300 Anak Yatim di Seputar Proyek
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 12 April 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 12 April 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
"Dari hasil penyisiran itu. Kami berhasil menjaring sebanyak 5 orang perempuan yang diduga melanggar tuna susila," katanya.
Lima perempuan yang terjaring itu, diantaranya berinisial AP (28), CC (18), YF (50), RF (25) dan RH (22).
Kini terhadap kelima perempuan tersebut telah dilakukan pendataan, serta diberikan pengarahan dan pembinaan atas dugaan melanggar tuna susila itu.
"Sebagai sanksi, mereka kemudian akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada hari Kamis tanggal 13 April 2023," ucapnya.
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Nenek Sebatang Kara Tinggal di Rumah Reyot di Cibarusah, Ini Upaya Disperkimtan Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Selain Balap Liar, Jalan Ahmad Yani Kabarnya Jadi Lokasi Judi dan Pesta Miras Tiap Malam Dini Hari |
![]() |
---|
Cerita Ibu Pemulung di Bekasi, Baru Tahu Kental Manis Bukan Susu setelah Ikut Program Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.