Pemilu 2024

KPU Karawang Sudah Terima Sembilan Partai Daftar Bacaleg DPRD Karawang

Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sunjaya mengatakan sembilan partai itu ialah PKS, PDI-P, NasDem, Demokrat, Hanura, PAN ,PPP dan Golkar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sunjaya. 

Miftah Farid akan maju di Dapil V Karawang, dengan wilayah Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Bayusari dan Kota Baru.

BERITA VIDEO: BELAJAR DARI PEMILU 2019, KETUA KPU KARAWANGTAK INGIN KEJADIAN PETUGAS PEMILU KELELAHAN TERULANG

Ia juga menegaskan kembali alasan mundur sebagai ketua KPU Karawanh karena ingin berjuang atau mengabdi di jalur lain, dalam hal ini sebagai wakil rakyat Karawang.  "Mudah-mudahan ada jalannya," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Karawang, Emay Ahmad Maehi, mengatakan pihaknya memiliki target sebanyak 20 kursi di pemilu 2024.

Sehingga terus melanjutkan tradisi sebagai partai pemenang di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Turun Jadi Rp 1.064.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa, Hari Ini

"Kehadiran kami hari ini di KPU itu artinya kami mempersiapkan sebuah cara agar mampu menjadi pemenang kembali. Kita sudah mengoptimalisasi menargetkan 20 kursi," ujarnya.

Emay yang juga mantan Ketua KPU Karawang periode 2003-2013 itu juga mengaku optmisi partai Demokrat di Karawang mampu menjadi pemenang dan meraih suara maksimal.

Sementara Komisioner KPU Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, menambahkan hingga saat ini telah ada sebanyak 4 partai politik yang telah mendaftarkan diri.

"Secara keseluruhan kita sudah menerima berkas dari 5 partai yaitu PKS, PDIP, Demokrat, Hanura dan NasDem," katanya.

Ia melanjutkan berkas yang diserahkan khususnya secara online melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan), tentu persyaratan dokumen akan dicek dan dilakukan verifikasi.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid Kini Daftar Bacaleg Partai Demokrat

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 12 Mei 2023, Cek Lokasinya

"Kita pasti akan verifikasi kelengkapan datanya. Apabila persyaratannya tidak lengkap maka akan dikembalikan," tutupnya. 

Mundur dari Ketua KPU Karawang 

Sebelumnya diberitakan bahwa Miftah Farid menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pengumuman pengunduran diri sebagai Ketua KPU Karawang itu disampaikan langsung oleh Miftah Farid di kantor KPU Karawang Jalan Raya Tanjung Pura, Karawang Barat, pada Minggu (7/5/2023).

Sebelum menyatakan mundur, Miftah Farid menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dilakukan sejak Juni 2022.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved