Pemilu 2024
Tiga Pejabat Pemkab Karawang Ajukan Pensiun Dini Demi Daftar Bacaleg
Ketiga ASN Pemkab Karawang itu juga sudah menerima SK pemberhentian terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Karawang mengajukan pensiun dini untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Rohendi membenarkan ada tiga PNS menyatakan mundur atau mengajukan pesiun dini.
Mereka diantaranya adalah Nandang Mulyana, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD yang juga Ketua PGRI Karawang.
Lalu ada Dedi Achdiat, Kepala Dinas PUPR Karawang; dan Asep Junaedi yang sempat menjabat Kepala Disdikpora Karawang.
"Beberapa bulan lalu pengajuan itu sudah masuk ke kami untuk pengunduran diri atau pesiun lebih awal. Karena mereka rata-rata pesiun itu sebetulnya pada awal 2024," kata Nendi Rohendi, pada Jumat (12/5/2023).
BERITA VIDEO: CERITA KETUA DPC PPP BEKASI GUS SOL, DULUNYA PEDAGANG AIR MINERAL, KINI JADI ANGGOTA DEWAN
Nendi Rohendi melanjutkan, ketiga ASN Pemkab Karawang itu juga sudah menerima SK pemberhentian terhitung mulai tanggal (TMT), 1 Juli 2023.
Sehingga masa akhir kerja ketiganya pada tanggal tersebut.
"Jadi 1 Juli mereka bukan lagi PNS atau ASN Karawang, melainkan pensiunan,” beber dia.
Baca juga: KPU Karawang Sudah Terima Sembilan Partai Daftar Bacaleg DPRD Karawang
Baca juga: Wamenaker Dorong Perusahaan Tempat AD Bekerja Agar Pecat Bos Mesum
Menurutnya, setiap PNS/ASN memiliki hak mengajukan pengunduran diri pensiun dini asalkan sesuai syarat dan ketentuan.
Sebagai abdi negara, ketika mereka pensiun dini, tetap memiliki hak gaji pensiunan dengan ketentuan persentase yang tentu berbeda dengan pensiun pada umumnya.
“Syaratnya ialah harus melampirkan alasan, lalu usia harus di atas 50 tahun, masa kerja minimal 20 tahun dan diajukan paling maksimal 6 bulan sebelum TMT SK di keluarkan,” ulasnya.
Untuk diketahui, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiyat maju sebagai bacaleg dari Partai PPP.
Sementara Asep Junaedi, Kepala Disdikpora Karawang mendaftar bacaleg partai NasDem.
Sedangkan Nandang Mulyana, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD mendaftar bacaleg Partai Gerindra.
Baca juga: Ritual Thudong Jelang Waisak, 32 Biksu Jalan Kaki ke Borobudur dan Singgah di Kota Bekasi
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Turun Jadi Rp 1.064.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Pemilu 2024
aparatur sipil negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Karawang
pensiun dini
bakal calon anggota legislatif (bacaleg)
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.