Berita Nasional
Relawan Pejuang Demokrasi Sebut Ucapan Rocky Gerung Bukan Kritikan Tapi Menjurus Hasutan Kebencian
mengadukan perbuatan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dianggap menghina Presiden
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sejumlah pihak melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Kali ini organisasi sayap PDI Perjuangan DPN dan DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mengadukan perbuatan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini, saya Irfan Fahmi bersama rekan-rekan saya dari Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi dan anggota DPD DKI Jakarta hadir di sini dalam rangka buat laporan polisi terkait adanya peristiwa yang kami duga perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang yang dikenal publik namanya Rocky Gerung," kata Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
Pihaknya menilai ucapan Rocky Gerung tidak menjurus ke kritik, tapi upaya menghasut dengan kebencian.
BERITA VIDEO : SETELAH HINA PRESIDEN, ROCKY GERUNG SINDIR KELUARGA JOKOWI
"Perbuatannya mengucapkan kata-kata dalam suatu orasi, dalam suatu tempat dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol," kata dia.
"Dan juga ada sebutan lain bajingan yang pengecut," ujarnya.
Adapun pihaknya melaporkan Rocky dengan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 (1), (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Sejumlah Relawan Jokowi Geruduk Bareskrim Polri, Adukan Rocky Gerung Terkait Kasus Dugaan Penghinaan
Dalam laporan itu, hanya Rocky yang dilaporkan meski ucapan Rocky diunggah di akun YouTube-nya Refly Harun.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan ternyata itu melalui sarana akun channel-nya RH, ya itu merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima," tutur dia.
"Karena sebagian saya pantau, teman-teman yang lain melaporkan RH, tapi kami fokus pada Rocky Gerung," lanjutnya.
BERITA VIDEO : PROFIL ROCKY GERUNG, SINGGUNG SOAL DUGAAN IKN DITAWARKAN KE CINA
Adapun laporan Repdem teregistrasi dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Setelah Relawan Indonesia Bersatu, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean turut melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.
Tak hanya Rocky, pengamat politik Refly Harun juga dilaporkannya atas penyebaran lewat akun YouTube-nya
| Sorotan Sidang Kabinet, Purbaya dan Luhut Tak Tegur Sapa Bikin Publik Bertanya-tanya |
|
|---|
| Pemerintah Tambah BLT Selama 3 Bulan, Gelontorkan Rp 30 Triliun, Sasar 35 Juta Keluarga |
|
|---|
| MK Putuskan Jaksa Bisa Langsung Ditangkap Saat OTT, Tak Perlu Restu Jaksa Agung |
|
|---|
| Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK Tegaskan Tetap Wajib Lapor Harta Kekayaan |
|
|---|
| Tak Gentar Hadapi Luhut dan Bahlil, Ini Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.