Berita Jakarta

Dirasa Bikin Ribet, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Praktik Ujian SIM Manuver Angka 8 Serta Zig-zag

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak menerapkan ujian praktik  SIM seperti itu lagi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi SIM --- Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas)  Polri mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) resmi. Manuver slalom membentuk angka 8 serta zig zag dalam ujian praktik SIM dipastikan tak ada lagi. 

Menurut Listyo, hal ini sudah tak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu direvisi aturan yang ada.

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).

Menurut Listyo, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.

Pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.

Pada ujian praktik SIM C, memang ada beberapa materi yang diujikan yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Dalam Pasal 62, disebutkan materi ujian praktik untuk sepeda motor, meliputi uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).

Dalam ujian praktik tersebut, pemohon SIM akan dinyatakan tidak lulus apabila kaki menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian, serta kaki menginjak lapangan atau tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved