Berita Jakarta
Dirasa Bikin Ribet, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Praktik Ujian SIM Manuver Angka 8 Serta Zig-zag
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak menerapkan ujian praktik SIM seperti itu lagi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Menurut Listyo, hal ini sudah tak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu direvisi aturan yang ada.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).
Menurut Listyo, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.
Pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.
Pada ujian praktik SIM C, memang ada beberapa materi yang diujikan yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Dalam Pasal 62, disebutkan materi ujian praktik untuk sepeda motor, meliputi uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).
Dalam ujian praktik tersebut, pemohon SIM akan dinyatakan tidak lulus apabila kaki menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian, serta kaki menginjak lapangan atau tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polda Metro dan Seluruh Kantor Polres Jual Beras Murah, Digelar Hingga Sabtu 16 Agustus |
![]() |
---|
Viral! Gerombolan Oknum Pak Ogah Kuasai Trotoar Kawasan Senayan, Pungut Uang ke Pemotor |
![]() |
---|
Kisah Pilu Wanita Lansia di Ciracas Jaktim Terperosok ke Dalam Septic Tank |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Belasan Pelaku Balap Liar Diamankan, 9 Motor Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.