Berita Kriminal

Pengiriman Sepeda Motor Hasil Curian ke Lampung, Kembali Digagalkan

Polisi menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Rilis pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor curian ke wilayah Lampung, di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pengiriman sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor hasil curian itu berawal dari laporan polisi pencurian sepeda motor dengan korban bernama Nimala Maulan Achmad pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Setiawan memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di wilayah itu untuk memburu pelaku.

Selanjutnya, aparat Polsek Tambora mengidentifikasi kendaraan pick up mencurigakan saat melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Polisi kemudian menghentikan laju kendaraan pick up tersebut dan ketika digeledah mereka menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

BERITA VIDEO: POLSEK TAMBORA GAGALKAN SINDIKAT CURANMOR LAMPUNG, 18 MOTOR BERHASIL DIAMANKAN

Sopir dan kernet mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk didalami karena diduga dua unit sepeda motor itu adalah hasil curian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan sopir bernama Jaka dan kernet atas nama Ikbai.

"Jadi dia mengkamuflase mobil pick up pembawa motor hasil curian dengan kasur yang ditutupi terpal oranye," tuturnya di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ketua Umum PBNU Tegaskan PKB Bukan Representasi NU, Silakan Nyalon, Jangan Bilang Atas Nama NU

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Mager di Angka Rp 1.074.000 Per Gram, Ini Detailnya

Hasil interogasi dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, polisi mendapatkan lokasi pengepul sepeda motor curian sebelum dibawa ke Lampung.

Sepeda motor itu berada di dalam sebuah ruko di Perumahan Puri Jaya, Tangerang, Banten.

Di dalam ruko itu, ada tiga sepeda motor jenis matik dan salah satunya milik korban Nirmala.

"Total ada 5 unit sepeda motor hasil curian dan seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan di Polsek Tambora," tegasnya.

Kombes Syahduddi menyebut, ada tiga tersangka pengepul kendaraan curian bernama Endy, Asrofi dan M Suka.

Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?

Baca juga: Tiara Effendy Digaet The Groove, Langsung Terima Tawaran

Sedangkan, pemetik kendaraan sepeda motor masih didalami, Polsek Tambora juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

"Kami juga mengeluarkan DPO kepada CH, SS dan JO sebagai pengendali jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung," terangnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 481 tentang penadah barang curian dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sindikat Pencuri Motor

Sebelumnya diberitakan bahwa sindikat pencuri sepeda motor asal Lampung berhasil dibekuk jajaran Polsek Tambora dengan barang bukti 18 sepeda motor curian, Sabtu (29/7/2023). 

Aksi enam orang pelaku yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang membawa motor curian di dalam truk muatan besar itu berhasil digagalkan. 

Baca juga: Bawaslu Izinkan Partai Politik Pasang Bendera dan Nomor Urut Partai Sebelum Masa Kampanye Tiba

Baca juga: Dengar Kabar Syahnaz Sadiqah Selingkuh, Raffi Ahmad Mengaku Syok dan Malu di Hadapan Jeje Govinda

Keenam orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor tersebut masing-masing berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).

Komplotan itu ditangkap saat hendak membawa belasan motor curian ke wilayah Lampung. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, pengungkapan sindikat curanmor tersebut bermula saat jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus di wilayah Tambora.

Secara kebetulan, kata Kombes Syahduddi, anggota polisi itu melihat satu unit truk berpelat BE (Lampung), tengah parkir di pinggir jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

"Pada saat ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

"Saat akan didekati oleh anggota, truk tersebut kemudian langsung menyalakan mesin dan bergerak ke arah Tangerang," imbuh dia. 

Baca juga: Enam Kades Karawang Terancam Gagal Jadi Caleg jika Surat Pengunduran Dirinya Tidak Disetujui

Baca juga: Menpora Ungkap Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 Gunakan Dana Piala Dunia U-20 yang Gagal

Oleh karena gerak geriknya mencurigakan, lanjut Kombes Syahduddi, anggota polisi itu pun mengikuti pelaku hingga ke dalam tol Tangerang menuju Merak. 

Kemudian pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB, truk bergerak memasuki tol melalui gerbang/pintu tol Cikupa. 

Saat itulah, anggota Unit Reskrim  Tambora menghentikan laju mobil tersebut untuk memeriksa muatannya.

Rupanya, truk tersebut berisikan sepeda motor hasil curian.

barbukmotor1-31 Juli
Belasan sepeda motor hasil curian yang diangkut sindikat curanmor asal Lampung, berhasil diamankan aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat.

"Bak truk tersebut ditutupi terpal berwarna oranye. Secara kasat mata di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik," kata Syahduddi.

"Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kombes Syahduddi mengatakan, anggota tim Unit Reskrim Tambora lantas meminta sopir menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya itu. 

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Dibanderol Rp 1.071.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Marak Prostitusi Online, Polres Metro Bekasi Bakal Razia Kos-kosan dan Kontrakan

"Sopir truk kemudian menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di masing-masing motor," ungkap Syahduddi. 

Namun saat ditelisik lebih jauh, anggota polisi tersebut melihat ada banyak kejanggalan pada motor-motor dalam truk muatan besar tersebut.

Pasalnya, kata Syahduddi, lubang-lubang kunci pada motor yang ada di dalam truk muatan itu, hampir seluruhnya sudah rusak. 

Karena rasa curiga yang besar itu, akhirnya truk tersebut dibawa ke halaman Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Setelah digeledah, barulah diketahui bahwasannya ada delapan unit sepeda motor yang semuanya ber-STNK palsu.

Baca juga: Razia Warung Remang-Remang dan Kosan, Satpol PP Bekasi Amankan 11 PSK

Baca juga: Soal Kelanjutan Hubungannya dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Minta Doa Baiknya

Sebab, antara keterangan nomor rangka, nomor polisi yang ada di surat-surat tersebut tidak cocok dengan kondisi fisik sebenarnya. 

"Dari hasil pengecekan, Polsek Tambora mengetahui dan menduga kuat delapan unit motor tersebut merupakan hasil kejahatan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di halaman Polsek Tambora," ungkap Kombes Syahduddi.

Tak sampai di situ, lanjut Kombes Syahduddi, tim Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan untuk membongkat sindikat ini. 

Sindikat itu terbongkar setelah sopir dan kernet truk memberikan keterangan.

Kombes Syahduddi -31Juli
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi memberikan keterangan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

"Dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," kata Kombes Syahduddi.

Dari tangan penadah dan eksekutor tersebut, polisi kemudian menyita 10 unit sepeda motor lainnya.

Sehingga dari pengungkapan sindikat tersebut, Polsek Tambora berhasil mengumpulkan 18 motor curian sindikat Lampung.

Baca juga: Unggul Skor Tipis Saat Menjamu Persebaya, Thomas Doll Nilai Pemain Persija Banyak Lakukan Kesalahan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uni-Charm Indonesia Tbk Butuh Segera Japanese Interpreter

Sementara itu, Syahduddi berujar, dari hasil pengecekan awal, tujuh motor diketahui berasal dari TKP kejahatan di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Kecamatan Cinere Depok, dan kecamatan Pasar Kemis Tangerang. 

Sementara untuk sepeda motor lainnya sedang dilakukan pengecekan ke Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Bogor.

Adapun jenis motor yang dicuri, kata Syahduddi, kebanyakan merupakan motor matic yang tidak memiliki keamanan kuat, sehingga mudah membobolnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved