Berita Jakarta
Meski Sudah Lewati Batas Waktu, RIbuan Massa Buruh Masih Gelar Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan massa buruh.
"Jadi kemarin sudah dilakukan yudisial review sampai ke tahap saksi ahli, nanti akan ada pemeriksaan saksi ahli dari pemerintah," terangnya.
Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai elemen buruh menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Bahkan, ada sekelompok emak-emak yang datang dari Bandung, Jawa Barat untuk bergabung dengan elemen burug.
Mereka berangkat dari Bandung ke Jakarta sekira pukul 06.00 WIB dan tiba sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Viral Bupati Banyumas Tanya Capres di Unsoed, Mahasiswa Jawab Anies Baswedan, Ini Kecurigaan Bawaslu
Baca juga: Pasca Cerai dengan Okin, Selebgram Rachel Vennya Belum Yakin Menikah Lagi dengan Salim Nauderer
Para emak-emak itu mengaku datang ke Jakarta karena ingin membantu kaum buruh dalam menyuarakan aspirasinya ke Presiden Joko Widodo.
"Sekarang bahan pokok apa-apa mahal, semuanya sudah serba mahal," kata emak-emak tersebut di Patung Kuda, Kamis (10/8/2023).
Cabut UU Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan bahwa demi menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Pantauan di lokasi, ribuan buruh terlihat memadati ruas Jalan M.H Thamrin tepatnya mulai dari depan Gedung Bawaslu hingga depan Gedung Kementerian Agama RI.
Akibatnya, sejumlah pengguna jalan yang terlanjur melintas di ruas jalan tersebut pun terjebak dan terpaksa mengambil jalur lain untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Hukuman Ferdy Sambo Bisa Jadi 20 Tahun setelah Lolos Hukuman Mati, Ini Alasannya
Baca juga: Leher Pengendara Motor Terjerat Kabel Optik di Slipi, Sopir Truk: Sudah Menjuntai Saat Melintas
Menyikapi hal itu, petugas kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Wahid Hasyim mengarah ke Kebon Sirih guna mengurai kepadatan di jalan tersebut.
Hingga sekitar pukul 15.05 WIB ruas Jalan MH Thamrin yang mengarah ke Bundaran Patu Kuda, Monas pun kini dilakukan penutupan sementara.
Terkait unjuk rasa hari ini para buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Minta Sri Mulyani Dipecat
Mobil-mobil komando mulai datangi kawasan Thamrin dan Patung Kuda menyusul ratusan massa aksi yang menolak Undang Undang Cipta Kerja.
Tampak tiga mobil komando dipenuhi dengan pengeras suara dan atribut dari ragam bendera konfederasi serikat buruh.
Baca juga: Aktingnya Dipuji Indro Warkop, Clara Bernadeth Merasa Tersanjung
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Melorot Lagi Kamis Ini jadi Rp 1.064.000 Per Gram, Ini Detailnya
Tak hanya bendera, mobil komando juga dihiasi dengan ragam baliho yang berisi banyak tuntutan.
Bahkan salah satu mobil komando terpampang poster dengan wajah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Poster itu bertuliskan permintaan mereka agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dipecat.

Sebagai informasi, sebelum mobil komando datang ratusan buruh memblokade jalan di kawasan Patung Kuda dan Thamrin.
Aksi blokade ini dikarenakan massa aksi yang hendak menuju kawasan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup jalannya oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ponpes Attaqwa Putra Gelar Workshop Kecerdasan Hati untuk Para Dewan Guru Pesantren
Baca juga: Promo Kuliner Kamis, Refill Nasi dan Minum Free Sepuasnya Saat Bersantap di Wingstop
"Mau ke arah MK, cuman pasti diblokade di patung kuda," kata Ahmad Taufik, massa dari Federasi Serikat Pekerja Jakarta Raya Kasbi, Kamis (10/8/2023).
"Tapi aksinya bakal disatukan di sini, sepanjang jalan Sudirman Thamrin," sambungnya.
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) sekaligus Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat mengeluhkan penutup akses oleh pihak kepolisian ini.
"Massa enggak boleh masuk, gila enggak? Bayangin mereka masuk sini, penuh semua kan," tuturnya.
Aks hari ini bagian aksi long march buruh dan tenaga kesehatan dari Bandung menuju Istana Presiden Jakarta menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
Baca juga: Raih Hasil Imbang, Thomas Doll Akui Persija Dibuat Kewalahan Hadapi Borneo FC
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Precision Parts Manufacturing Butuh Staf Teknik Metalurgi
Aksi jalan kaki buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini sudah dimulai dari Bandung sejak Kamis (3/8/2023) dan berakhir di Jakarta pada Kamis (10/8/2023), bersamaan dengan aksi demo buruh besar besaran di Istana Negara. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir; Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan/Mario Christian Sumampow)
Adapun isi tuntutan para buruh dalam demo kali ini sebagai berikut:
1.Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya,
2.Cabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE),
3.Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubaha Ekonomi Global,
4.Tolak Bank Tanah, Hentikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah,
5. Hentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di Lingkungan Akademik,
6. Hentikan represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di Semua Sektor masyarakat.
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.