Berita Kriminal
Pelaku Penyiraman Air Keras di Pulogadung Terancam Bui Lima Tahun
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan tersangka HA juga terancam denda maksimal hingga Rp 100 juta.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Sementara Rubiati (55) selaku ibu dari MA mengatakan tim dokter menganjurkan untuk melakukan operasi plastik terhadap bagian wajah anaknya tersebut.
Sebab, imbas cairan dari penyiraman tersebut telah menyerap secara mendalam ke bagian tubuh MA.
Apabila tidak ditangani, akan berbahaya untuk jangka ke depan kesehatan MA, karena masih terdapat kandungan kimia di dalam tubuh dari air keras tersebut, akan terus merusak bagian sel tubuh.
“Dokter menganjurkan untuk operasi plastik karena itu cairannya masih ada di tubuh, kalau dibiarkan terus bisa merambat juga,” kata Rubiati.
Namun tindakan operasi tersebut belum bisa dilakukan tim dokter saat, sebab masih memfokuskan untuk pemulihan pada bagian mata MA.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 14 Agustus 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 14 Agustus 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
Sembari berharap adanya bantuan berupa donasi yang dapat meringankan proses operasi.
“Saat ini lagi difokuskan untuk penyembuhan bagian matanya karena disiram air keras, dan berharap juga ada bantuan untuk operasi plastik,“ tuturnya.
Selain berharap penyembuhan terhadap putranya itu, Rubiati juga ingin Polisi segera menangkap pelaku.
“Semoga pelaku ditangkap, supaya tidak ada kejadian serupa ini untuk ke depannya,” pungkasnya.
Sementara, Polsek Pulogadung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui kejadian penyiraman air keras ke wajah MA, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Tapos Depok: Selain Ibu, Rifki Mengaku Ingin Habisi Juga Nyawa Ayah Pakai Golok
Baca juga: Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Tujuh Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Kapolsek Pulogadung Kompol Andika Muslim mengatakan langkah itu bagian dari upaya jajarannya guna memburu pelaku.
"Kami masih melaksanakan upaya penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap," kata Andika saat dihubungi awak media, Kamis (10/8/2023).
Ditambahnya, Andika beserta jajaran juga belum dapat memastikan antara kelompok pelaku dan korban saling mengenal atau tidak.
"Untuk sementara kami lagi dalami. Masih kami dalami terkait dengan pelaku, kami masih laksanakan lidik," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak keluarga MA sudah melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung, dan kemudian telah diterima atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.