Miss Universe Laporkan Kasus Pelecehan

Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023: Ada Unsur Pidana!

peningkatan status kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023 itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual --- Polda Metro Jaya menaikan status kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan. (FOTO DOKUMENTASI) 

"Menurut keterangan korban, sekitar lima orang di dalamnya. Ada lagi yang mengatakan sekitar enam orang di dalam, karena memang bilik itu bisa keluar masuk orang," ucapnya.

"Lalu dari banyak orang, ada lelaki di dalamnya ada yang bilang satu, dua, bahkan lebih," sambungnya.

Tak sampai disitu saja, Melissa membocorkan kalau bilik body checking yang dijalani finalis MUID 2023 pun transparan.

Miss Universe Indonesia akan melakukan pemilihan untuk mencari wakil Tanah Air, dalam perhelatan Miss Universe 2023, yang rencananya akan digelar pada Desember 2023 di El Savador, Amerika Tengah.
Miss Universe Indonesia akan melakukan pemilihan untuk mencari wakil Tanah Air, dalam perhelatan Miss Universe 2023, yang rencananya akan digelar pada Desember 2023 di El Savador, Amerika Tengah. (Wartakotalive.com)

"Ada juga dari keterangan salah satu korban menyampaikan, ketika dia di luar, di bilik yang disusun seperti tempat ganti, di tempat itu yang di balroom," jelaanya.

"Ketika mereka di luar, mereka bisa melihat temennya yang setengah tidak berbusana. Itu baru dari keterangan korban ya," tambahnya.

Lalu beberapa orang di dalam bilik, diakui Melissa sudah bersiap diduga untuk mengambil gambar atau video, ketika finalis MUID melakukan body checking.

"Tetapi dari keterangan yg lain mereka tidak bisa menyinpulkan difoto atau direkam karena tidak ada bunyi 'cekrek' gitu. Lalu, ditambah lagi mereka diminta membalikkan badan," ungkapnya.

Melissa menceritakan proses di kepolisian saat ini adalah penyidik sudah melakukan pemeriksaan CCTV, digital forensik, dan lain-lain, selain melakukan pemeriksaan kepada tujuh finalis MUID 2023 yang diduga jadi korban dugaan pelecehan seksual.

"Kami berharap Polda dalam waktu dekat akan menggelar perkara ini dan menetapkan yang layak, serta patut dimintakan pertanggungjawaban pihak MUID," ujar Melissa Anggraini.

"Termasuk tadi kami juga mendorong terkait pasal 18 terkait adanya pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi. Karena kan masih di wilayah kewenangan perusahaan yang melaksanakan event sebesar Miss Universe Indonesia itu," sambungnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.con, Ramadhan LQ/m31/Arie Puji Waluyo/Ari)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved