Sidang Kasus Mutilasi
Ecky Listhianto Pemutilasi Angela Minta Tak Dihukum Mati, Berharap Dikasih Waktu untuk Bertobat
Sambil menahan tangis, Ecky Listhianto mengaku menyesali dan merasakan bersalah atas semua kejadian ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Terdakwa Ecky Listhianto (38), kasus mutilasi Angela (54) menjalani agenda sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/8/2023).
Mohon kebijakannya diberi waktu saya untuk bertaubat kepada Gusti Allah. Menebus dosa-dosa dan kesalahan saya.
Dan yang paling besar dan harapan ibu saya, saya bisa membesarkan dan mendidik anak sematawayang saya dan dia menjadi satu-satunya harapan bagi kehidupan dan lakukan perjuang.
Demikian nota pembelaan saya dalam persidangan ini. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kasus Mutilasi
Tak Terima Ecky Listhianto Divonis Seumur Hidup, Kejari Bekasi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Sikapi Vonis Seumur Hidup Ecky Listhianto Pemutilasi Angela, Jaksa Minta Saran ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Angela Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Bebas dari Tuntutan Mati, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ecky Listhianto, Pemutilasi Angela |
![]() |
---|
Keluarga Angela Hindriati Kecewa Ecky Pemutilasi Divonis Seumur Hidup, Minta Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.