Kasus Korupsi
KPK Geledah Rumah Tersangka Direktur Kementan, Sita Uang Tunai Rp400 Juta
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.
TRIBUNBEKASI.COM — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pada Minggu (1/10/2023), tim penyidik menggeledah satu rumah di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.
"Tim penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
"Sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," imbuhnya.
BERITA VIDEO: KPK BAWA UANG PULUHAN MILIAR DARI RUMAH DINAS MENTAN POLITISI NASDEM
Hanya saja, Ali Fikri tidak membeberkan identitas sang tersangka dimaksud.
Berdasarkan keterangan sumber Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, kediaman di Jagakarsa yang digeledah tim penyidik KPK itu adalah milik Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Ali Fikri mengatakan, selain bukti uang ratusan juta rupiah, tim penyidik KPK turut menemukan bukti lainnya dalam bentuk elektronik dan dokumen.
Baca juga: Dituntut Mati, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cs, Ingin Ditemui Keluarga
Baca juga: Bikin Resah, Polisi Tangkap Empat Orang Geng Motor di Purwasari
Menurut Ali Fikri, semua bukti tersebut akan disita untuk pemenuhan alat bukti dalam penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah tersebut dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Baca juga: Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Warga Cikarang Raib Dicuri
Baca juga: BREAKING NEWS: Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Bekasi
Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut, Jumat (29/9/2023) lalu.
Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.
"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Bertahan di Angka Rp 1.049.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: Lima Pelajar Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran di Serang Baru, Diciduk Polisi
"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali Fikri.
"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.
Puluhan Miliar
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) malam.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa temuan sejumlah uang dari hasil penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo itu dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
"Sekitar puluhan miliar," kata dia dalam konferensi pers pada Jumat (29/9/2023).
Karena itu pihak penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sampai membawa alat penghitung uang.
"Betul tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan," terang dia
BERITA VIDEO : BREAKING NEWS: TERKINI KONDISI RUMAH DINAS MENTAN SYAHRUL LIMPO DIGELEDAH KPK
Ali Fikri menyebut, kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.
"Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing," tutur dia.
Selain itu, dalam proses penggeledahan juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.
"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.
Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.
Baca juga: Soroti Impor Pangan RI yang Bisa Tembus Rp 300 Triliun, Megawati Kutip Pernyataan Ir Soekarno
Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih Tetap Ditangani
"Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu," terang dia.
Ali menyatakan, adapun lokasi kejadian berada di Kantor Kementerian Pertanian.
"Pasalnya UU tindak pidana korupsi pasal 12E," tuturnya.
Karenanya, selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga tengah melakukan penggeledahan di gedung A kantor Kementan Jakarta.
Ali Fikri belum merinci lebih detail mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut.
"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online di Karawang, Satu Pelaku Perempuan dan Residivis
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka Kasus Korupsi
Dikabarkan jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya Mentan Syahrul Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu.
Ali Fikri hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
Baca juga: Cari Dua Terlapor Kasus Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Lapor ke Adhyaksa Monitoring Center
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Merosot Lagi Jadi Rp 1.053.000 Per Gram
"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).
Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Bakal Pergi Umroh, Akan Berdoa dan Meminta Tambah Momongan
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 29 September 2023 Cek Lokasinya
Penggeledahan
Sebelumnya diberitakan bahwa rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK diduga membawa dan memasukkan barang yang diduga mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Pantauan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah Syahrul Yasin Limpo, sekira pukul 20.00 WIB.
Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas Mentan.
Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 29 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 29 September 2023, Simak Persyaratannya
Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang.
Mereka pun membawa alat yang diduga mesin penghitung uang tersebut ke dalam rumah dinas.
Di samping itu, terlihat pula dua anggota polisi berseragam dinas, dilengkapi senjata laras panjang, yang tengah berjaga di area pos jaga.
Dijaga polisi bersenjata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Pantauan di lokasi, terlihat adanya penjagaan dari aparat kepolisian di halaman rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Dua anggota polisi terlihat berada di depan pos penjagaan rumah tersebut.
Keduanya membawa serta senjata laras panjang yang dikalungkan ke badan.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah proses penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut sudah selesai dilakukan atau belum.
Namun yang jelas, sudah terlihat satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1178 SFL yang keluar dari rumah dinas tersebut.
Nampak seseorang membuka pintu belakang mobil sambil mengeluarkan tas jinjing berwarna hijau.
Hingga kini, tidak diketahui pasti apa saja isi dari tas yang dibawa petugas KPK tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Butuh Dokter Casemix
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uni-Charm Indonesia Tbk Butuh Segera R&D Senior Staff
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Meski begitu, hingga Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai kabar tersebut.
Hal ini lantaran tim masih berada di lokasi penggeledahan.
"Kegiatan sedang berlangsung," kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, sebelum adanya penggeledahan ini, KPK tengah menyelidiki adanya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rina Ayu/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com, Nurma Hadi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penggeledahan
kasus korupsi
Kementerian Pertanian
Juru Bicara KPK
Ali Fikri
Direktur Alat Mesin Pertanian
Muhammad Hatta
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.